Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Samsat PPU Ungkap Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab PPU Belum Bayar Pajak

badge-check


					Foto: Kepala UPTD PPRD Samsat PPU, Arifin. (DOK. Istimewa) Perbesar

Foto: Kepala UPTD PPRD Samsat PPU, Arifin. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, mencatat sebanyak 238 unit kendaraan milik Pemerintah Daerah (Pemda) belum melunasi pembayaran pajak.

Kepala UPTD PPRD Samsat PPU, Arifin, mengungkapkan bahwa tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut mencapai total Rp190 juta. Kendaraan-kendaraan tersebut berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda PPU.

“Dari hasil rekap plat merah, kendaraan dinas yang menunggak pajaknya ini berjumlah 238 unit per 19 Agustus 2024,” ujar Arifin, Senin (26/08/2024).

Lebih lanjut, Arifin menjelaskan bahwa total kendaraan dinas yang terdaftar di Pemda PPU mencapai 294 unit, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, dengan total tagihan pajak sebesar Rp206 juta. Namun, hingga saat ini, hanya 56 unit kendaraan yang telah melunasi pajaknya dengan nilai total Rp15 juta.

Arifin mengungkapkan bahwa hambatan utama dalam pelunasan pajak ini adalah masalah pendanaan serta kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi oleh beberapa dinas.

“Pemda sebenarnya siap untuk melakukan pembayaran. Kemarin juga sudah dibuatkan daftar kendaraan yang belum dibayarkan pajaknya,” jelasnya.

Untuk menyelesaikan masalah ini, pihak Samsat PPU telah mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten PPU guna membahas langkah-langkah yang perlu diambil.

Arifin menekankan bahwa pihaknya telah mengadakan dua kali pertemuan dengan dinas terkait untuk mempercepat proses pelunasan pajak kendaraan dinas yang menunggak.

Dengan adanya upaya koordinasi ini, diharapkan seluruh kendaraan dinas yang menunggak pajak segera melunasi kewajibannya sehingga tidak ada lagi kendaraan dinas yang belum membayar pajak di Kabupaten PPU. (CB/DADM)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Panahan Penajam Paser Utara Siap Tampil di POPDA 2025, Targetkan Hasil Terbaik

13 November 2025 - 21:31 WITA

Women Champion Tennis Tournament Season II: Bukti Semangat Pecinta Tenis Penajam Terus Berkembang

13 November 2025 - 20:02 WITA

Distan PPU Targetkan Peningkatan Signifikan Produksi Padi dengan Bibit Unggul

13 November 2025 - 16:33 WITA

Permen LHK Nomor 14/2024 Diterapkan di PPU: Pelaku Usaha Wajib Patuh, DLH Siap Bertindak

13 November 2025 - 15:18 WITA

Satgas Pangan Polres PPU Turun ke Pasar: Harga Beras Berangsur Terkendali

13 November 2025 - 14:43 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA