Paser – Bakal Calon Bupati (Bacabup) Paser Fahmi Fadli dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Paser Ikhwan Antasari mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (28/8/2024). Pasangan ini yang pertama kali mendaftar ke KPU.
Berkas dokumen persyaratan diterima Ketua KPU Paser Ahyar Rosidi beserta jajaran komisioner KPU.
Pasangan ini datang didampingi pimpinan partai politik pengusung dari PKB, Golkar, NasDem, dan Gerindra, serta partai pendukung dari PAN, Hanura, PKS, dan Perindo. Turut mendampingi puluhan simpatisan yang menyaksikan dari luar kantor KPU.
Bakal Calon Bupati Paser, Fahmi Fadli, mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu beserta jajarannya.
“Semoga berkas yang kami serahkan memenuhi syarat. Jika ada kekurangan segera akan kami lengkapi,” kata Fahmi.
Fahmi juga berterima kasih kepada para simpatisannya yang telah mengantarkan pasangan itu mendaftar ke KPU.
Ia berharap proses tahapan Pilkada 2024 berjalan lancar hingga saat pemungutan suara pada 27 November 2024.
“Semoga situasi daerah tetap aman dan kondusif selama proses Pilkada berlangsung,” ujarnya.
Ketua KPU Paser, Ahyar Rosidi, mengatakan pendaftaran Bacabup berakhit pada 29 Agustus pukul 23.59.
“Berkas akan kami periksa. Jika diterima akan kami sertakan dengan surat pengantar pemeriksaan kesehatan. Jika dikembalikan, kami harap dapat diperbaiki hingga batas akhir pendaftaran,” ucap Ahyar.
Adapun tahapan pemeriksaan kesehatan bakal calon, lanjut Ahyar, akan dilakukan di Rumah Sakit Kanujoso Balikpapan pada 27 Agustus- 2 September 2024.
“Jadwal Bacabup dan Bacawabup pada 30 Agustus,” kata Ahyar. (CB02/05)