Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Satpol PP PPU Siap Kawal Keamanan Pilkada 2024 di Penajam

badge-check


					Foto: Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali. (DOK. CahayaBorneo/DMS) Perbesar

Foto: Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali. (DOK. CahayaBorneo/DMS)

PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) turut mengambil peran aktif dalam menjaga keamanan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran pesta demokrasi tersebut, Satpol PP PPU telah terlibat dalam latihan sistem pengamanan kota (Sispamkota) yang diadakan oleh Polres PPU beberapa waktu lalu.

Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, menjelaskan bahwa latihan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel Satpol PP dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk unjuk rasa terkait Pilkada PPU yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Dengan langkah ini, diharapkan seluruh rangkaian Pilkada di PPU dapat berjalan aman dan tertib.

“Kami sudah ikut latihan Sispamkota di Polres PPU,” ucap Bagenda Ali, Rabu (4/9/2024). 

Selain itu, Satpol PP juga mendukung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) PPU dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang oleh bakal calon kepala daerah di luar jadwal kampanye resmi.

Namun, baliho yang menampilkan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati PPU serta bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang terpasang sebelum masa kampanye tidak langsung ditertibkan oleh Satpol PPU.

“Sekarang sudah banyak baliho bakal calon kepala daerah yang dipasang. Sepanjang tidak menyalahi aturan daerah, baliho itu tidak langsung ditertibkan. Kecuali yang melanggar aturan, seperti memasang baliho di depan rumah ibadah, sekolah dan tempat umum lainnya yang dilarang akan langsung ditertibkan,” kata dia.

Bagenda Ali menegaskan bahwa Satpol PP hanya menertibkan baliho bakal calon kepala daerah yang pemasangannya tidak sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemkab PPU.

“Pilkada ini bagian dari pesta masyarakat, bakal calon juga perlu mensosialisasikan diri ke masyarakat. Sepanjang baliho atau spanduk bakal calon tidak menyalahi aturan, tidak kita tertibkan,” tutupnya. (ADV/CB/DMS)

 Tim Redaksi CahayaBorneo.com

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bupati Mudyat Noor Teken Komitmen Revitalisasi Pendidikan 2026, PPU Siap Wujudkan Transformasi Sekolah

14 November 2025 - 17:16 WITA

Target Realistis PPU di Popda: Minimal 5 Besar, Maksimal Juara Umum

14 November 2025 - 17:10 WITA

Distan PPU Daftarkan 2.000 Pekebun dalam BPJS Ketenagakerjaan

14 November 2025 - 17:08 WITA

Pemda Penajam Paser Utara Target Juara Umum di Popda XVII 2025

14 November 2025 - 17:04 WITA

Ajak Masyarakat Jadi Suporter, Disdikpora PPU: Mari Semangati Atlet Kita

14 November 2025 - 16:34 WITA

Trending di KALTIM