Disbudpar PPU Gelar Seminar Revitalisasi Budaya Lokal yang Terancam Punah

Foto: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan seminar penting mengenai pelestarian dan revitalisasi objek pemajuan kebudayaan yang terancam punah. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan seminar penting mengenai pelestarian dan revitalisasi objek pemajuan kebudayaan yang terancam punah. Kegiatan ini berlangsung di Aula lantai III, Kantor Bupati PPU, pada Kamis (5/9/2024).

Kepala Disbudpar PPU, Andi Israwati Latief, menekankan bahwa tujuan seminar ini adalah untuk membahas langkah-langkah pelestarian dan revitalisasi budaya lokal yang hampir hilang.

Fokus utama seminar adalah bagaimana menjaga ketahanan budaya melalui unsur kearifan lokal yang dimiliki masyarakat.

“Pengelolaan kebudayaan sangat penting sebagai investasi dalam membangun masa depan dan peradaban bangsa. Ini merupakan langkah untuk mewujudkan tujuan nasional kita,” ujar Andi Israwati Latief dalam sambutannya.

Andi juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan revitalisasi budaya yang hampir musnah, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Revitalisasi ini dilakukan dengan menggali kembali data dan informasi terkait objek kebudayaan yang sudah atau hampir hilang.

“Kami sedang menyusun strategi kebijakan di bidang kebudayaan, dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Hal ini untuk memastikan bahwa upaya pelestarian dapat berjalan efektif dan mendapat dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andi menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga kelestarian budaya.

“Kita semua harus peduli terhadap nilai-nilai luhur dan kearifan budaya dengan menghormati, melestarikan, serta mengajarkan warisan budaya kepada generasi berikutnya.” tutup Andi.

Baca Juga :  Pemda PPU Siapkan Puluhan Stan UMKM Secara Gratis Sambut HUT Ke-21

(ADV/CB/DADM)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1