Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

KALTIM

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad bersama Tim Gabungan TNI-Polri Kembali Gagalkan Penyelundupan 156 gram Sabu Dari Malaysia

badge-check


					Foto: Tim Gabungan berhasil mengamankan seorang terduga kurir bernama Asri, warga Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. (DOK. Istimewa) Perbesar

Foto: Tim Gabungan berhasil mengamankan seorang terduga kurir bernama Asri, warga Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. (DOK. Istimewa)

NUNUKAN – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad, bekerja sama dengan Satreskoba Polres Kab. Nunukan, Subdenpom VI/3-1 Nunukan, Satgas Catur Bais TNI, Kodim Nunukan, Satgas Intelijen Kodam VI/Mlw, Bea Cukai Nunukan, Lanal Nunukan, Satgas Kogabpam Tri Dharma 01 Kopaska, KSKP Nunukan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Pelabuhan Aji Putri, Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (07/09/24).

Operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergi kuat antara aparat TNI, Polri dan stakeholder terkait dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan Indonesia.

Kronologi kejadian berawal dari informasi yang diterima oleh Kasat Reskoba Polres Nunukan. Berdasarkan laporan tersebut, terdapat upaya penyelundupan narkoba dari Tawau, Malaysia, menuju Kabupaten Nunukan melalui Pulau Sebatik. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Gabungan TNI-Polri bersama instansi terkait segera melakukan penyekatan di Dermaga Aji Putri, Nunukan.

Sekitar pukul 16.00 WITA, Tim Gabungan berhasil mengamankan seorang terduga kurir bernama Asri, warga Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan sebuah ember yang mencurigakan.

Setelah dibawa ke X-Ray Bea Cukai di Pelabuhan Tunon Taka, barang tersebut terdeteksi berisi 4 paket plastik bening yang diduga kuat mengandung narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 156 gram.

Pengakuan awal dari terduga kurir mengungkapkan bahwa barang tersebut dititipkan oleh seseorang di Tawau, Malaysia, untuk dibawa ke Sulawesi.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Kantor Satuan Kepolisian Pelabuhan (KSKP) Nunukan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Operasi ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG, Satreskoba Polres Nunukan, Kodim Nunukan, Bea Cukai Nunukan, dan sejumlah unsur TNI lainnya.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan, yang menjadi pintu masuk strategis bagi sindikat narkotika internasional.

Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto,, saat dikonfirmasi menegaskan,”Kejadian penggagalan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ini telah dilaporkan kepada Pangdam VI/Mlw, dan Beliau berkomitmen kuat akan terus berupaya menjaga keamanan dan stabilitas wilayah perbatasan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba bersama Satgas TNI-Polri dan unsur-unsur instansi terkait lainnya,” tegasnya. (CB/Rilis/Pendam)

 

Tim Redaksi CahayaBorneo.com



Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Nabila Putri Giswatama Dinobatkan sebagai Putri Pariwisata Indonesia 2025

26 Agustus 2025 - 15:03 WITA

Dukung Pelestarian Ekosistem Pesisir, PT Pertamina EP Sangatta Field Gelar Aksi Lingkungan di Teluk Lombok Kutai Timur

25 Agustus 2025 - 13:36 WITA

Dukung Keselamatan Masyarakat, PT Pertamina EP Sangatta Field Gelar Sosialisasi Penanganan Kebakaran Skala Rumah Tangga

25 Agustus 2025 - 13:29 WITA

Dampak IKN Terasa, DPRD Kaltim Prioritaskan Masalah Sampah PPU

25 Agustus 2025 - 11:56 WITA

Amanah Persatuan dan Profesionalisme Prajurit dalam Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI Kodam VI/Mulawarman

17 Agustus 2025 - 21:28 WITA

Trending di Balikpapan