Tegaskan Netralitas, Pj Bupati PPU Marbun: ASN Tak Boleh Terlibat dalam Pilkada 2024

Foto: Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Marbun menekankan bahwa ASN harus menjaga profesionalitas. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Marbun menekankan bahwa ASN harus menjaga profesionalitas dan tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik.

“Saya tegaskan, ASN harus netral dan profesional. Untuk itu, kami juga meminta bantuan dari rekan-rekan media. Jika ada yang melihat pelanggaran, segera foto dan laporkan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu),” ujar Marbun saat diwawancarai, Jumat (13/9/2024).

Marbun menjelaskan bahwa banyak calon legislatif (caleg) yang memiliki hubungan keluarga, yang dapat mengaburkan batas antara kepentingan pribadi dan politik. Ia menilai hal ini dapat mengganggu profesionalitas ASN dalam menjalankan tugasnya.

“Selama saya bertugas di sini, saya selalu menjaga jarak dengan partai politik. Saya tidak pernah menghadiri rapat dengan partai politik apa pun, karena menghargai posisi saya sebagai pejabat. Jika saya menemui satu partai, maka saya harus menemui semua partai. Ini untuk menghindari kesan keberpihakan, karena tugas saya di sini hanya untuk bekerja,” jelasnya.

Marbun berharap seluruh ASN di wilayah Benua Taka dapat mematuhi prinsip netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik apa pun terkait Pilkada.

“Harapan saya, kalian tetap profesional. Jika mendekatkan diri pada calon tertentu atau terlibat politik, berarti kalian telah melanggar profesionalitas,” pungkasnya. (ADV/CB/DADM)

Baca Juga :  Kepala Desa Sukaraja Sambut Baik Silatuhrahmi, Bakal Calon Bupati Mudyat Noor

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1