DPMPTSP Paser Libatkan Perusahaan Fasilitasi Pelaku UMKM

PASER  – Dinas Penananaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser menyelenggarakan sosialisasi kepada perusahaan tentang rencana kemitraan perusahaan dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan koperasi, di ruang Command Center, Selasa (17/9/2024).

Kepala DPMPTSP Paser, Toto Ifrianto, mengatakan sosialisasi itu dilakukan dalam rangka kerjasama Pemkab Paser dengan perusahaan guna mendukung kemajuan sektor UMKM.

“Kami mengadakan rapat dan mengundang beberapa pelaku usaha besar untuk persiapan menggali informasi tentang kesiapan mereka bermitra dengan usaha kecil,” kata Toto.

Pertemuan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pemkab Paser dengan pihak perusahaan yang dijadwalkan pada 9 Oktober mendatang.

”Kami undang saat MoU akan hadir DPMPTSP Provinsi Kaltim dan Kementerian Investasi,” ucap Toto.

Toto menerangkan, sosialisasi yang digelar hari ini dilakukan untuk menggali kemitraan usaha agar keberadaan mereka dapat dirasakan bagi pelaku usaha kecil.

“Kemitraan ini bisa membuka lapangan kerja ataupun meningkatkan usaha kecil yang berdampak pada pendapatan perkapita,” tutur Toto.

Ia menyebut, kemitraan tidak hanya sebatas pada penggelontoran dana perusahaan kepada masyarakat, melainkan pada komitmen mereka untuk memfasilitasi keterampilan, pemasaran produksi, dan lain-lain.

“Kami berharap dengan adanya kemitraan antar usaha besar dengan usaha kecil masyarakat dapat merasakan keberadaan dari usaha besar sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ratusan Kepala Desa Kunjungi Titik Nol, APDESI Dukung Pembangunan IKN Nusantara

Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Paser, Sutrisno Rohman, mengatakan melalui kegiatan ini diharapkan ada penandatanganan MoU antara Pemkab Paser dengan setiap perusahaan.

“Harapan kami tahun depan sudah bisa MoU,” katanya.

Kegiatan ini dihadiri perangkat daerah terkait, diantaranya Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) yang memiliki data pelaku UKM.

“Jika perusahaan belum ada bayangan seperti apa kemitraan, Disperindagkop nanti ada data pelaku UKM yang bisa dilakukan kemitraan,” ujarnya.

Pertemuan ini diikuti Disperindagkop UKM, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Paser, dan perwakilan beberapa perusahaan. (CB02/05)

 

Post ADS 1
Post ADS 1