Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

DAERAH

Diskarpus Paser Ajak Pelajar Tertib Arsipkan Dokumen Keluarga

badge-check


					Diskarpus Paser Ajak Pelajar Tertib Arsipkan Dokumen Keluarga Perbesar

PASER – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kabupaten Paser mengajak kepada pelajar untuk tertib melakukan arsip dokumen keluarga dari potensi kerusakan guna menghindari kerugian di kemudian hari.

“Kami mengajak dan menyosialisasikan kepada pelajar tentang pentingnya mengarsipkan dokumen penting keluarga,” kata Kepala Diskarpus Paser, Yusuf Sumako, Rabu (18/9/2024).

Sumako mengatakan Diskarpus Paser selain memiliki tugas menjaga arsip milik pemerintah, juga berkewajiban melakukan pembinaan kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi terkait pemeliharaan arsip keluarga.

Ia menyebut sosialisasi itu diikuti ratusan pelajar dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia di kantor Diskapus, Selasa (17/9/2024). Sosialisasi itu, menurutnya, bagian dari edukasi kepada pelajar di bidang kearsipan.

Sub Koordinator Seksi akuisisi dan Deposit dan Arsiparis pada Diskarpus Paser, Marwan Natsir, mengatakan mengatakan arsip keluarga merupakan bagian dari arsip perseorangan yang perlu dikelola dengan baik.

“Arsip keluarga perlu dijaga dengan benar. Sosialisasi kepada pelajar agar mereka paham bahwa dokumen keluarga penting karena akan digunakan nantinya,” ujar Marwan.

Dalam sosialisasi itu, kata Marwan, pelajar juga diedukasi tentang mendokumentasikan serta mengalihmediakan arsip keluarga.
Ia mencontohkan arsip keluarga yang penting untuk dijaga yakni arsip kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, buku nikah, surat ijin mengemudi (SIM) dan akta
kelahiran, akta kematian baik asli maupun fotocopinya.

Selanjutnya, arsip pendidikan seperti ijazah, sertifikat pelatihan, raport dan transkrip nilai. Arsip pekerjaan seperti SK pengangkatan pegawai, surat kontrak kerja, SK kenaikan pangkat, SK mutasi dan penghargaan kerja.

Kemudian arsip kesehatan contohnya kartu berobat, kartu asuransi kesehatan, hasil cek kesehatan, copy resep, hasil General check up. Lalu ada arsip keuangan seperti buku tabungan, slip pembayaran air, slip pembayaran telepon, slip pembayaran internet, slip pembayaran listrik, slip embayaran kredit, bukti pembelian belanja bulanan, NPWP, bukti pembayaran pajak,
dan laporan keuangan keluarga.

“Ada juga arsip aset seperti bukti pembelian rumah, sertifikat tanah, perhiasan, BPKB kendaraan roda dua maupun empat dan bukti perjanjian jual beli, deposito, tabungan, dan sebagainya,” terang Marwan.

Ia menambahkan untuk mencegah kehilangan dokumen keluarga akibat bencana alam seperti banjir, kebakaran, tanah longsor, dan bencana lainnya, atau dikarenakan dokumen hilang atau dicuri, Diskarpus akan meluncurkan program Rapi Tertata Arsip Keluarga Aku atau Rapi TAKA. (CB02/05)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Gubernur Kaltim Kunjungi Kampung Merabu, Perkuat Komitmen Pengembangan Geopark

10 September 2025 - 13:36 WITA

Dinas Pariwisata Kaltim Tingkatkan Kompetensi Pemandu Wisata Lewat Bimtek di Bontang

5 September 2025 - 12:59 WITA

Nabila Putri Giswatama Dinobatkan sebagai Putri Pariwisata Indonesia 2025

26 Agustus 2025 - 15:03 WITA

Dukung Pelestarian Ekosistem Pesisir, PT Pertamina EP Sangatta Field Gelar Aksi Lingkungan di Teluk Lombok Kutai Timur

25 Agustus 2025 - 13:36 WITA

Dukung Keselamatan Masyarakat, PT Pertamina EP Sangatta Field Gelar Sosialisasi Penanganan Kebakaran Skala Rumah Tangga

25 Agustus 2025 - 13:29 WITA

Trending di KALTIM