Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Bawaslu PPU Pantau Ketat Eksekusi Data Pemilih, Tindak Lanjut Pemutakhiran DPT

badge-check


					Foto: Komisioner Bawaslu PPU, Edwin Irawan. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Komisioner Bawaslu PPU, Edwin Irawan. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti beberapa catatan penting terkait proses pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam persiapan Pilkada 2024 mendatang.

Komisioner Bawaslu PPU, Edwin Irawan mengatakan berdasarkan data yang dikumpulkan, ditemukan sejumlah potensi ketidaktepatan dalam daftar pemilih, seperti keberadaan warga yang berusia di atas 90 tahun dan pemilih yang masih berusia 16 tahun namun tercantum dalam DPT.

“Kami memiliki data Excel terkait potensi kesalahan ini, seperti warga yang sudah berusia 90 tahun atau lebih, serta yang masih 16 tahun, namun masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS),” jelas Edwin, Minggu (22/9/2024).

Edwin mengatakan Bawaslu telah melakukan verifikasi dan meminta Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan. Proses ini juga telah dieksekusi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU.

Dikatakan Edwin, dalam proses penetapan DPT, Bawaslu juga memberikan masukan untuk perbaikan, termasuk menangani kasus warga yang telah meninggal dunia tetapi masih terdaftar.

“Kami memiliki bukti otentik seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta kematian. Nama-nama tersebut telah dieksekusi oleh KPU dan diproses secara cepat melalui sistem Sidahli,” tambahnya.

Melalui sistem Sidahli, Edwin mengatakan Bawaslu PPU dapat memantau status eksekusi data pemilih secara real-time. Setiap kali ada pembaruan dari pleno, sistem ini segera diperbarui, memungkinkan pemantauan yang lebih akurat.

Ke depan, kata Edwin Bawaslu PPU akan melaporkan perkembangan ini ke tingkat provinsi untuk memastikan bahwa eksekusi data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti kasus warga yang telah meninggal, benar-benar tuntas.

“Kami akan memastikan bahwa dua nama yang sudah TMS akibat meninggal dunia akan diperiksa lebih lanjut di provinsi, apakah sudah benar-benar dieksekusi dari MS ke TMS,” tutupnya. (ADV/CB/DMS)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wabup PPU Kaji Program Makanan Gratis dan Koperasi Merah Putih ke Pemkot Makassar

5 Desember 2025 - 20:16 WITA

PT Pertamina EP Tanjung Field Ajak Masyarakat Jaga Keselamatan dan Keamanan Jalur Pipa Migas

5 Desember 2025 - 19:41 WITA

Polres PPU Gelar Sispamkota 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan Jelang Pembangunan IKN

5 Desember 2025 - 13:08 WITA

Demi Perkuat Birokrasi, Pemkab PPU Gelar Job Fit untuk Pejabat Eselon II

5 Desember 2025 - 12:38 WITA

Banyak Vendor Proyek Kilang Pertamina Belum Laporkan Data Ketenagakerjaan di PPU

5 Desember 2025 - 12:34 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU