Empat Pasangan Calon Bupati PPU Resmi Mendapatkan Nomor Urut Pilkada 2024

Foto: Empat pasangan bakal calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi telah mencabut undian nomor urut untuk Pilkada PPU 2024. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Empat pasangan bakal calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi telah mencabut undian nomor urut untuk Pilkada PPU 2024.

Acara pengundian ini berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU pada Senin, (23/9/2024) dalam rapat pleno terbuka yang disaksikan berbagai pihak.

Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak, menyampaikan penghormatan kepada seluruh pasangan calon yang telah resmi ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 374 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan serentak 2024.

“Yang kami hormati, empat pasangan calon yang sudah kami tetapkan berdasarkan keputusan KPU Nomor 374. Hari ini, dalam rapat pleno terbuka ini, kita akan melaksanakan pengundian nomor urut bagi calon bupati dan wakil bupati,” ujarnya Ali.

Ali Yamin juga menjelaskan bahwa urutan pengundian nomor disesuaikan dengan waktu pendaftaran. Pasangan pertama yang hadir untuk mendaftar adalah Mudyat-Waris, disusul oleh Desmon Hariman Sormin-Naspi Arsyad, Hamdam-Basir, dan terakhir Andi Harahap-Dayang Donna Faroek.

Ali menyampaikan setelah proses pengundian berlangsung, KPU PPU menetapkan nomor urut sebagai beriku, Mudyat-Waris mendapatkan nomor urut 1, Andi Harahap-Dayang Donna Faroekmendapatkan nomor urut 2, Desmon Hariman Sormin-Naspi Arsyad mendapatkan nomor urut 3 dan Hamdam-Basir mendapatkan nomor urut 4.

Dikatakan Ali, proses pengundian itu menjadi langkah awal yang penting dalam proses Pilkada PPU 2024, di mana masing-masing pasangan calon akan memulai kampanye dengan nomor urut resmi. (CB/DMS)

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dapil Kaltim Berupaya Perjuangkan Aspirasi Warga PPU

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1