PENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Roman Rading, menyoroti perlunya perhatian khusus bagi nelayan tambak di Kecamatan Babulu.
Dalam penjelasannya, ia mengungkapkan bahwa banyak masyarakat setempat yang belum memahami batasan legalitas lahan, terutama terkait dengan lahan tambak yang berada di atas Hak Guna Usaha (HGU).
“Saya berharap pemerintah daerah serta lembaga parlemen bisa menyelesaikan permasalahan permodalan dan langsung bersentuhan dengan Nelayan,” ungkapnya, Senin (30/9/2024).
Roman menambahkan, potensi lahan untuk pertambakan di wilayah tersebut masih sangat besar. Ia berencana untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten PPU guna mengoptimalkan pemanfaatan lahan tersebut.
“Lahan yang berpotensi masih banyak sekali. Nah itu bisa langsung koordinasikan ke dinas terkait, kalau Kita hanya mendorong saja,” ujarnya.
Roman Rading mengungkapkan, pihaknya akan mendorong pemerintah daerah menyentuh lahan-lahan yang belum dibuka dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi. Menurutnya, selama lahan itu legal pihaknya akan mendorong supaya ada intensifikasi perluasan area sebagai pendukung ketahanan pangan perikanan di PPU.
“Intinya adalah Kita dorong ada penambahan, selama lahan itu legal, Kita dorong agar ada intensifikasi perluasan area sebagai pendukung daya ketahanan pangan perikanan,” tandasnya.(ADV/CB/DADM)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com