Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Pj Bupati PPU Dorong DPRD Segera Lanjutkan Pembahasan Enam Raperda Penting

badge-check


					Foto: 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) periode 2024-2029 resmi dilantik. (DOK. Humas Pemkab PPU) Perbesar

Foto: 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) periode 2024-2029 resmi dilantik. (DOK. Humas Pemkab PPU)

PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin, berharap pembahasan enam rancangan peraturan daerah (Raperda) segera dilanjutkan oleh DPRD PPU setelah pelantikan unsur pimpinan definitif.

Enam Raperda yang menjadi fokus tahun ini mencakup Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten PPU 2023-2043, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, dan revisi ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.

Raperda lainnya meliputi Pengelolaan Pohon pada Ruang Terbuka Hijau Publik, Sistem Pertanian Organik, dan Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan.

Pembahasan Raperda ini terhenti saat masa jabatan DPRD PPU periode 2019-2024 berakhir pada 18 Agustus 2024, sehingga diperlukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) baru untuk melanjutkan proses tersebut.

“Lanjutan pembahasan Raperda perlu dipercepat agar bisa selesai sampai akhir tahun ini. Ini juga terus dikomunikasikan dengan legislatif,” ucap Zainal Arifin, Senin (30/9/2024). 

Ia menyampaikan bahwa setelah Ketua DPRD PPU Raup Muin, Wakil Ketua I Syahrudin M Noor, dan Wakil Ketua II Andi Muhammad Yusup resmi dilantik pada 30 September 2024, seluruh alat kelengkapan dewan akan segera dibentuk, sehingga pembahasan Raperda dapat kembali dilanjutkan.

“Setelah unsur pimpinan dilantik, kami segera akselerasi demi jalannya pemerintahan Kabupaten PPU. Kami berharap sinergitas antara eksekutif dengan legislatif terus terjalin dengan baik sehingga program pembangunan PPU berjalan dengan baik dan tereksekusi dengan baik,” kata dia. 

Zainal Arifin menyatakan bahwa Pemkab PPU dan DPRD adalah mitra kerja yang perlu menjaga komunikasi yang solid untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Eksekutif dan legislatif adalah mitra. Harapan kami kedepan, semakin intens berkoordinasi demi pembangunan daerah,” tandasnya. (ADV/CB/DMS)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dukung IKN, UGM dan Pemkab PPU Bahas Kerja Sama Inovatif dalam Pelestarian dan Pemberdayaan

11 Juli 2025 - 19:36 WITA

Program “Gratis Pol” Pemprov Kaltim Buka Pintu Kuliah Penuh di Universitas Gunadarma

11 Juli 2025 - 19:28 WITA

PPU Dorong Konektivitas IKN: Jalan Sotek–Bongan Jadi Urgensi Daerah

11 Juli 2025 - 13:37 WITA

PPU Siapkan Generasi Digital: AI dan Coding Masuk Kurikulum Sekolah

11 Juli 2025 - 10:29 WITA

Peresmian Gedung Baru UNPAR di PPU Tandai Babak Baru Pendidikan Tinggi

11 Juli 2025 - 00:36 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU