Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL DPRD PPU

Anggota DPRD PPU Tegaskan Pentingnya Netralitas PNS dalam Pilkada 2024

badge-check


					Foto: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Irawan Heru. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Irawan Heru. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Irawan Heru, menekankan bahwa netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Pilkada 2024 merupakan kewajiban yang harus dipegang teguh oleh setiap aparatur pemerintah di wilayah tersebut.

Menurut Irawan, netralitas bukan berarti PNS tidak boleh aktif dalam proses demokrasi. Justru, mereka diharapkan ikut mengawal dan menjalankan seluruh tahapan Pilkada tanpa berpihak pada salah satu calon.

“Saya pikir netralitas ditunjukkan dari keterlibatan PNS dalam tim sukses struktural. Kan sudah ada surat edaran dari mendagri bahwa PNS juga punya hak politik yang sifatnya pasif. Pasif yang dimaksud itu tidak masuk dalam struktur pemenangan,” kata Irawan.

Ia juga mengingatkan bahwa sudah ada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) yang mengatur hak politik PNS. Selama mereka tidak terlibat aktif dalam tim pemenangan, seperti menjadi bagian dari struktur kampanye, hak politik mereka tetap dihormati. 

“Kalau hanya menyaksikan atau mendengarkan, itu sah-sah saja karena PNS juga punya hak politik. Tapi keterlibatan langsung dalam struktur tim pemenangan jelas melanggar kode etik,” tutup Irawan. (ADV/CB/DMS)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wartawan PPU PWI Siap Tanding di 9 Cabor Porwada Kaltim III

16 Oktober 2025 - 12:06 WITA

Tingkatkan Iman dan Integritas, Polres PPU Laksanakan Binrohtal Rutin

16 Oktober 2025 - 11:36 WITA

Edukasi Lalu Lintas Sejak Dini, Sat Lantas Polres PPU Ajak Siswa SDIT Nurul Hikmah Tertib di Jalan

15 Oktober 2025 - 13:03 WITA

Bupati Penajam Paser Utara Hadiri HUT ke-60 Bankaltimtara: Dorong Inovasi dan Dedikasi untuk Daerah

15 Oktober 2025 - 12:54 WITA

Polsek Penajam Perkuat Patroli Dialogis untuk Jaga Kamtibmas di Penajam Paser Utara

15 Oktober 2025 - 12:44 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA