Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Warga Jenebora Minta Peninjauan Ulang Tapal Batas, Pemkab PPU Siap Lakukan Pengkajian

badge-check


					Foto: Puluhan warga Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama dengan Pj. Bupati PPU, Zainal Arifin. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Puluhan warga Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama dengan Pj. Bupati PPU, Zainal Arifin. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Puluhan warga Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendatangi Kantor Bupati untuk meminta peninjauan ulang terkait batas wilayah antara Kelurahan Jenebora dan Kelurahan Gersik.

Mereka menginginkan pemerintah mengkaji kembali peta yang telah ditentukan, menyusul ketidakjelasan tapal batas yang dikhawatirkan memicu konflik antarwarga.

Permasalahan tapal batas ini semakin mengemuka seiring dengan adanya proyek pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) di wilayah tersebut, yang merupakan bagian dari pengembangan infrastruktur untuk mendukung keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, PPU.

Proyek ini memperbesar kebutuhan akan kejelasan batas wilayah agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, bersama Asisten I Bidang Pemerintahan, Nikco Herlambang, segera merespons permintaan warga dengan menggelar pertemuan bersama para tokoh masyarakat Jenebora.

Dalam pertemuan tersebut, Zainal menegaskan pentingnya penyelesaian masalah dengan pendekatan yang damai dan tanpa menimbulkan ketegangan antarwarga.

“Penyelesaianya harus tenang, nyaman dan Kita harus menjaga interil tidak boleh ada unsur-unsur SARA di dalamnya. Makanya tadi Saya sudah sampaikan data dari kami sudah kami bagikan ke masyarakat, masyarakat bisa memberikan masukkan kepada Kami,” kata Zainal, Senin (7/10/2024).

Zainal juga menambahkan bahwa proses pengajuan masyarakat sudah berjalan dan sedang dalam tahap pengkajian.

“Ya kita tinggal masukkan, yang penting kita menyelesaikan dengan kepala dingin. Semua warga adalah bagian dati Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tandasnya.  (ADV/CB/DADM)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polres PPU Gelar Penggalangan Donasi untuk Korban Bencana Alam di Sumatera

8 Desember 2025 - 20:17 WITA

KPU PPU Perketat Prosedur PAW, Wajib Jawab Permohonan dalam Lima Hari Kerja

8 Desember 2025 - 16:39 WITA

KPU PPU Tegaskan Prioritas Keterwakilan Perempuan dalam Mekanisme PAW Baru

8 Desember 2025 - 16:20 WITA

Wakil Bupati PPU Pimpin Apel di RSUD RAPB, Tegaskan Peningkatan Pelayanan Cepat dan Berempati

8 Desember 2025 - 15:26 WITA

PPU Dorong Transaksi Non-Tunai, Bupati Mudyat Wajibkan Digitalisasi Seluruh Keuangan Daerah

8 Desember 2025 - 14:26 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU