Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

DAERAH

Muhammad  Jarnawi Jabat Ketua Badan Kehormatan DPRD Paser 

badge-check


					Muhammad  Jarnawi Jabat Ketua Badan Kehormatan DPRD Paser  Perbesar

PASER  – DPRD Paser menetapkan Jarnawi sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) melalui rapat paripurna yang digelar Selasa (8/10/2024).

Legislator Partai Nasdem yang juga Sultan Paser itu dipilih di internal BK DPRD meski ia tidak meraup suara terbanyak dalam pemungutan suara.

“Menetapkan M. Jarnawi sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Paser masa jabatan 2024-2029,” kata pemimpin sidang, Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi.

Penunjukan kompososi BK DPRD Paser dilakukan melalui pemungutan suara. Setiap anggota dewan memilih tiga dari empat calon yang diusulkan Fraksi.

Diketahui dalam pemilihan komposisi BK DPRD, sebanyak 26 anggota memberikan suara. Satu suara dinyatakan tidak sah karena hanya memilih dua calon.

Jarnawi meraih 23 suara berada di urutan ketiga setelah Basri 24 suara dan Agus Santosa 24 suara, dan Erlina 4 suara.

Meskipun demikian musyawarah internal BK mempercayakan Jarnawi sebagai Ketua, Agus Santosa sebagai Wakil Ketua, dan Basri sebagai anggota. Sekretaris BK dijabat Sekretaris Dewan (Sekwan).

“Setelah keputusan ini Badan Kehormatan DPRD Paser telah sah dibentuk,” ucap Hendra Wahyudi.

Pada saat yang bersamaan DPRD juga mensahkan personalia komisi-komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah. (CB02/05)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tingkatkan Profesionalisme Pemandu Wisata Air, Dispar Kaltim Gelar Sertifikasi Balawista

30 Juni 2025 - 14:35 WITA

Pariwisata Kaltim Tampil di Jakarta Kreatif Expo 2025, Perkuat Promosi dan Kolaborasi

30 Juni 2025 - 08:58 WITA

Kodam VI/Mulawarman Gelar Sertijab dan Tradisi, Pangdam: Medan Tugas Menanti Pengabdian

27 Juni 2025 - 08:04 WITA

Wakil Ketua DPRD PPU Dukung NICFF 2025, Dorong Jadi Agenda Tahunan Promosi Budaya Nusantara

25 Juni 2025 - 10:47 WITA

Gubernur Kaltim Dukung Pelaksanaan NICFF 2025 di IKN, Dinilai sebagai Gagasan Brilian

24 Juni 2025 - 22:10 WITA

Trending di KALTIM