PENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati menyebut pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyulitkan masyarakat.
Ia mengungkapkan, saat ini pelayanan kesehatan sangat rumit dan berbelit-belit, sehingga keadaan seperti ini semakin sulit bagi pasien yang membutuhkan perawatan segera.
“Terkait dengan pelayanan BPJS saat ini sangat merugikan masyarakat saya. Karena pelayanannya tidak maksimal, orang belum bisa apa-apa sudah disuruh pulang untuk minta rujukan lagi,” ungkap Sujiati saat ditemui di Kantor DPRD PPU, Senin (14/10/2024).
Perlu diketahui, peraturan baru BPJS saat ini wajib menggunakan surat rujukan untuk mendapatkan perawatan ke rumah sakit. Menurut anggota Legislatif Dapil Babulu-Waru tersebut peraturan BPJS sangat menyusahkan serta merugikan masyarakat. Karena banyak pasien yang harus dirujuk ke rumah sakit di Balikpapan harus melakukan rujukan baru dari rumah sakit sebelumnya.
“Orang yang sudah dirujuk ke rumah sakit di Balikpapan, kondisinya belum stabil disuruh membuat surat rujukan baru lagi. Pasien yang tidak bisa apa-apa harus datang dulu ke rumah sakit untuk membuat rujukan di Kabupaten PPU untuk melakukan fingerprint. Setelah itu dibawa lagi ke rumah sakit Balikpapan,” ucapnya.
Ia meminta pemerintah segera menindaklanjuti masalah tersebut, karena menurutnya, meskipun daerah telah membayar iuran dalam jumlah besar, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat masih belum optimal. Padahal, cakupan Universal Health Coverage (UHC) BPJS sudah hampir mencapai 100 persen, dengan biaya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Jujur bicara terkait dengan BPJS Saya akhirnya terpancing emosi karena masyarakat sangat terbebani, apalagi orang-orang yang tidak mampu mengharapkan BPJS, namun mendapatkan pelayanan yang seperti itu,’ ucap Sujiati.
“Sudah tiga pasien fatal karena BPJS. Gimana tidak fatal, kondisi tidak memungkinkan disuruh balik ke Penajam untuk melakukan finger dan itu tidak bisa diwakilkan oleh keluarganya sehingga pasien harus ke RS Penajam untuk membuat surat rujukan ulang. Kan, itu namanya mempersulit, apa dananya mau dikorupsi oleh pihak BPJS,” tambah Sujiati.
Kendati demikian, perempuan satu-satunya di DPRD ini berharap kepada bupati yang terpilih kelak, bisa sepakat untuk tidak memakai BPJS melainkan memakai Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Karena menurutnya lebih baik dan tidak menyusahkan masyarakat. (ADV/CB/DADM)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com