Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

DLH PPU Lakukan Uji Emisi Kendaraan Dinas, Upaya Jaga Kualitas Udara Bersih

badge-check


					Foto: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan uji emisi bagi kendaraan dinas berpelat merah yang digunakan oleh jajaran Pemerintah Daerah PPU. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan uji emisi bagi kendaraan dinas berpelat merah yang digunakan oleh jajaran Pemerintah Daerah PPU. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan uji emisi bagi kendaraan dinas berpelat merah yang digunakan oleh jajaran Pemerintah Daerah PPU, Selasa (15/10/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan dinas memenuhi standar emisi yang aman, sekaligus mendukung upaya menjaga kualitas udara di wilayah tersebut.

Kepala DLH PPU, Safwana, menjelaskan bahwa uji emisi ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan mesin kendaraan sekaligus memastikan kendaraan dinas mematuhi batas emisi yang ditetapkan.

Ia menjelaskan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk mengurangi polusi udara dan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

“Kami melakukan uji emisi kendaraan roda empat dinas-dinas di Kabupaten PPU yang berbahan bakar pertamax atau kandungan octan 92. Tentunya untuk mengetahui kadar emisinya agar tidak mencemari lingkungan,” kata Safwana, Selasa (15/10/2024).

Ia menyebutkan, target pengujian tersebut dilakukan terhadap 100 unit kendaraan dinas.

“Kedepannya semua kendaraan dinas di Pemkab PPU akan diuji emisi karbonnya. Termasuk kendaraan berbahan Solar akan Kita uji semua di tahun depan,” terangnya.

Dikatakan Safwana, ada beberapa kendaraan dinas hari ini tidak lolos uji emisinya, karena standar emisi karbon kendaraan tergantung pada tahun pembuatan mobil.

Ia mencontohkan, kendaraan di bawah tahun 2007 batas CO persen dan HC 1000 PPM, untuk kendaraan tahun 2007 hingga Tahun 2018 CO 1 persen dan HC 150 PPM sedangkan untuk tahun 2018 keatas CO 0,5 persen dan HC 100 PPM.

“Mungkin beberapa kendaran dinas yang tidak lolos ini dikarenakan perawatannya yang kurang.  Yang jelas hasil dari uji emisi ini akan Kami sampaikan ke dinas terkait, bahwa kendaraannya setelah diuji tidak lolos harus dilakukan perawatan lebih intens lagi,”  pungkasnya. (ADV/CB/DADM)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Selamatkan Habitat Bekantan, 200 Pohon Perpak Ditanam di Sungai Tunan

11 Desember 2025 - 19:43 WITA

Polsek Babulu Ajak Warga Bijak Bermedia Sosial dalam Sosialisasi PAW Desa Sebakung Jaya

11 Desember 2025 - 19:38 WITA

Kades Giripurwa Paparkan Proses Perencanaan dan Penggunaan Dana Studi Tiru ke Bali

11 Desember 2025 - 19:18 WITA

Sat Polairud PPU Gelar Khitanan Massal Gratis bagi Warga Pesisir

11 Desember 2025 - 16:04 WITA

Bupati PPU Mudyat Noor Serukan Keadilan di Peringatan Hari HAM Sedunia ke-77

11 Desember 2025 - 14:50 WITA

Trending di NASIONAL