PENAJAM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Penajam Paser Utara (PPU) untuk masa jabatan 2023-2028 resmi dilantik dalam sebuah acara yang digelar di Hotel Grand Nusa Penajam pada Senin (14/10/2024).
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Dewan Pimpinan Nasional PERADI Nomor: KEP.254/PERADI/DPN/IX/2023 tertanggal 26 September 2023.
Wakil Ketua Umum DPN PERADI, Sutrisno, menyampaikan harapannya kepada kepengurusan baru DPC PERADI PPU.
Ia menekankan pentingnya peran PERADI dalam membantu masyarakat, terutama dengan adanya Pusat Bantuan Hukum (PBH) dan Komite Advokat Muda yang dapat menjadi garda terdepan dalam membela keadilan.
“Harapan saya, kepengurusan yang baru ini bisa menjalankan program-program kerja yang telah direncanakan dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Penajam Paser Utara terutama mereka yang terdampak oleh pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Khusunya bagi masyarakat adat di penajam Saya kira PBH Penajam bisa membela demi penegakan keadilan bagi masyarakat PPU,” ucap dia.
Lebih lanjut, Sutrisno berharap bahwa dengan terbentuknya DPC PERADI Penajam, jumlah advokat di wilayah Pengadilan Negeri (PN) Penajam akan semakin bertambah.
“Kami berharap DPC PERADI Penajam bisa menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sehingga sarjana hukum yang ingin menjadi advokat dapat memperoleh pelatihan dan sertifikasi yang diperlukan,” tambahnya.
Tak hanya itu, ia juga berharap DPC PERADI Penajam dapat menjalin kerja sama yang erat dengan pemerintah daerah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam dan Pengadilan Negeri (PN) Penajam dalam berbagai aspek penegakan hukum di wilayah tersebut. (CB/DMS)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com