Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

KRIMINAL

Polres PPU Berhasil Tangkap Tahanan Kabur, Begini Kronologinya

badge-check


					Foto: Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) berhasil menangkap tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU yang melarikan diri dari dari sel Polres sejak Sabtu (21/9/2024) lalu. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) berhasil menangkap tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU yang melarikan diri dari dari sel Polres sejak Sabtu (21/9/2024) lalu. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) berhasil menangkap kembali tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU yang kabur dari sel tahanan Polres pada Sabtu (21/9/2024) lalu.

Setelah buron selama tiga minggu, pelarian tahanan berinisal Sg akhirnya terhenti, berkat upaya intensif dan koordinasi yang dilakukan oleh tim kepolisian.

Sebelumnya, tujuh tahanan keseluruhan yang kabur tersebut tersangkut perkara diantaranya dugaan tindak pidana narkoba hingga pencabulan. Ketujuh tahanan tersebut berinisial IA, GTP, Rwd, AF, MR, Hryt, Sg.

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto melalui Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan menjelaskan, Sg merupakan tahanan yang kabur dari tujuh tersangka lainnya.

Dian menjelaskan tahanan yang kabur tersebut berhasil diamankan pihak kepolisian pada pukul 19.00 Wita malam di Labangka,  Babulu Darat, tepat di rumah keluarga Sg.

“Ini bukan keluarganya yang menyimpan, justru ini upaya kooperatif dari keluarganya,” ungkap Dian.

Dian menjelaskan, bahwa selama enam hari melarikan diri, Sg berjalan kaki di pinggir hutan dan bersembunyi saat siang hari.

“Jadi Sg jalan kaki selama enam hari. Kemudian, Dia lewat pinggir-pinggir hutan saat malam hari untuk melakukan perjalanan balik ke rumahnya yang berada di Kecamatan Babulu,” kata Dian, Selasa (15/10/2024)

Selama pelarian itu, Sg mengandalkan makanan dari kebun orang, seperti singkong dan pisang.

“Untuk makan bahasa Dia makan singkong sama pisang dikebun orang secara mentah,” kata Dian.

Perlu diketahui, Sg merupakan tersangka dalam kasus pencabulan. Ia melarikan diri bersama tersangka lainnya, pada Sabtu 21 September 2024 lalu. (CB/DADM)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wabup PPU Hadiri Wisuda STT Migas Balikpapan 2025, 276 Lulusan Siap Bersaing di Industri Energi

16 November 2025 - 11:45 WITA

Pemkab PPU Rancang SPBU Khusus Petani, Jamin Akses Solar Bersubsidi Lebih Mudah

16 November 2025 - 11:40 WITA

Bantuan Pendidikan Siswa Baru, KPC Mulai Didistribusikan Akhir November 2025

16 November 2025 - 11:37 WITA

Pastikan Atlet POPDA XVII PPU Tertangani Dengan Baik, Disdikpora Siapkan Layanan Kesehatan

15 November 2025 - 18:20 WITA

Sekda Tohar Lepas Ratusan Peserta Fun Run 2025 Sambut HUT ke-41 SMAN 1 PPU

15 November 2025 - 17:52 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU