Pj Bupati PPU Ajak Aparatur Desa Tingkatkan Pengelolaan Sampah yang Terpadu

Foto: Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Pengelolaan Sampah se-Kabupaten PPU Tahun 2024 pada 17-18 Oktober 2024 di Hotel Cavinton, Yogyakarta, Kamis (18/10/2024). (DOK. Istimewa)

YOGYAKARTA – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Pengelolaan Sampah se-Kabupaten PPU Tahun 2024 pada 17-18 Oktober 2024 di Hotel Cavinton, Yogyakarta, Kamis (18/10/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh aparatur desa se-Kabupaten PPU serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kabupaten PPU, dengan narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup, Sub Pelaksana Teknis Direktorat Sanitasi Dirjen Cipta Karya, dan Biro Infrastruktur Wilayah serta Pembiayaan Pembangunan Sekretariat Provinsi Yogyakarta.

Dalam sambutannya, Zainal Arifin menekankan bahwa persoalan sampah merupakan masalah yang dihadapi setiap hari. Sampah adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan sehari-hari.

Namun demikian kata Zainal, terkadang tidak disadari manusia telah memproduksi sampah melalui kegiatan yang dilakukan setiap hari. 

“Pembuangan sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat mengakibatkan masalah besar,” kata Zainal Arifin. 

Terlebih, menurutnya, karena penumpukan sampah atau cara membuang sampah dilakukan secara sembarangan ke kawasan terbuka, akan mengakibatkan pencemaran tanah yang juga berdampak ke saluran air dan tanah.

Selain itu, pembakaran sampah juga akan mengakibatkan pencemaran udara, serta pembuangan sampah ke sungai akan mengakibatkan pencemaran air, tersumbatnya saluran air dan banjir.

“Oleh karena itu management pengelolaan sampah dirasa perlu untuk keberhasilan menangani masalah-masalah sampah di lingkungan. Kesadaran secara komunal adalah hal yang penting untuk dilakukan yang dimulai dari kesadaran diri. Strategi dan sistem tersebut harus dibangun sejak dini,” jelas Zainal Arifin yang juga merupakan Direktur Konservasi Tanah dan Air di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini. 

Baca Juga :  Pemerhati Lingkungan Beri Apresiasi Pemerintah Tanam 12 Ribu Bibit Mangrove

Lebih jauh jelas dia, permasalahan pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten PPU adalah masih minimnya kesadaran warga dalam melakukan pengelolaan sampah dengan benar. 

Seperti pemilahan sampah sesuai jenis, serta melakukan pengelolaan sampah organik melalui pengomposan menyebabkan masih tingginya angka sampah organik dan anorganik yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung.

Menurutnya, pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif serta terpadu baik dari hulu ke hilir dengan pendekatan ekonomi sirkular oleh Pemerintah pusat, Pemerintah daerah, dan masyarakat, sehingga dapat memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan juga aman bagi lingkungan.

“Saya ingin mengajak semua pihak yang hadir di tempat ini untuk bersama-sama berpartisipasi dalam mensukseskan program-program yang berhubungan dengan pengolahan dan pemanfaatan sampah. Saya berharap dukungan dari semua pihak beserta seluruh SKPD terkait,” pungkasnya. (ADV/CB/HUMASPPU)

Tim Redaksi CahayaBorneo.coM

Post ADS 1
Post ADS 1