PENAJAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat retribusi Pelabuhan Benuo Taka saat telah mencapai Rp6 miliar selama periode Januari sampai akhir Oktober 2024.
Kepala Dishub PPU Alimuddin mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) menargetkan retribusi bongkar muat barang di Pelabuhan Buluminung sebesar Rp7,7 miliar. Sampai saat ini realisasi retribusi Pelabuhan Benuo Taka mencapai Rp6 miliar.
“Bulan lalu baru mencapai Rp 5,4 miliar, tetapi untuk saat ini telah mencapai 6 miliar,” ucap Alimuddin saat diwawancarai di ruang kerjanya,” Selasa (22/10/2024).
Ia mengungkapkan, retribusi pelabuhan Benuo Taka yang cukup besar yakni berasal dari bongkar muat Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit dan batu bara.
Ia menambahkan, pungutan retribusi Pelabuhan Benuo Taka juga ditambah dari bongkar muat material bangunan yang datang dari luar daerah.
Alimuddin optimis, retribusi bongkar muat di Pelabuhan Benuo Taka dapat memenuhi target Rp 7,7 miliar sampai akhir tahun ini.
“Kami optimis Target retribusi Pelabuhan Benuo aku bisa tercapa,” pungkasnya. (ADV/CB/RAH)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com