PENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Mahyudin, menyoroti maraknya parkir liar yang terjadi di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB).
Kondisi ini, menurutnya, sangat mengganggu ketertiban lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Saya berharap pihak rumah sakit dapat segera membenahi masalah parkir ini. Kondisi parkir yang tidak terkendali sangat membahayakan pengguna jalan, terutama saat akan keluar dari area rumah sakit,” ujar Mahyudin saat ditemui di gedung DPRD PPU, Rabu (23/10/2024).
Mahyudin mengungkapkan bahwa dirinya pernah menyaksikan langsung bagaimana kondisi parkir yang semrawut di depan RSUD RAPB dapat menyebabkan kecelakaan.
Oleh karena itu, ia mendesak pihak rumah sakit untuk mencari solusi agar masalah ini dapat segera diatasi.
“Terdapat beberapa lahan kosong di sekitar rumah sakit yang dapat dimanfaatkan sebagai lahan parkir tambahan. Dengan begitu, masalah parkir liar dapat diminimalisir,” tambahnya.
Selain itu, Mahyudin juga mengimbau kepada masyarakat dan pihak rumah sakit untuk lebih disiplin dalam memarkir kendaraan. Kendaraan sebaiknya diparkir pada tempat yang telah disediakan agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Kondisi parkir yang acak acakan tidak hanya mengganggu estetika, tetapi juga dapat menyebabkan kemacetan, terutama pada saat hari-hari besar seperti Hari Kemerdekaan,” tegas Mahyudin.
Lebih lanjut, Mahyudin mempertanyakan kinerja manajemen rumah sakit terkait masalah parkir ini. Menurutnya, seharusnya manajemen rumah sakit proaktif dalam menertibkan parkir dan menciptakan lingkungan yang nyaman bagi pasien dan pengunjung.
“Saya berharap selain masalah parkir, pihak rumah sakit juga dapat melakukan pembenahan di sektor pembangunan. Beberapa fasilitas dan peralatan di rumah sakit masih perlu ditingkatkan agar pelayanan kesehatan dapat lebih optimal,” ungkapnya.
Lebih lanjut, terkait banyaknya pasien yang dirujuk ke rumah sakit lain, Mahyudin menyatakan akan meminta penjelasan dari pihak rumah sakit. Ia ingin mengetahui kendala yang menyebabkan tingginya angka rujukan pasien dan memastikan bahwa hak-hak pasien tetap terpenuhi.
“Kami akan memanggil pihak rumah sakit untuk meminta penjelasan terkait masalah rujukan pasien. Kami ingin mengetahui secara pasti apa yang menjadi kendala sehingga banyak pasien yang harus dirujuk,” pungkas Mahyudin. (ADV/CB/AJI)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com