Ketua DPRD PPU Usul Pelestarian Budaya Nusantara Lewat Kampung Adat

Foto: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin. (DOK. CahayaBorneo.com/AJI)

PENAJAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, mengusulkan pembangunan sebuah kawasan khusus yang menyajikan beragam rumah adat Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Gagasan ini muncul sebagai upaya untuk melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya Indonesia di kancah internasional.

“Ini bukan hanya tentang membangun satu atau dua rumah adat. Kita ingin menciptakan sebuah kampung budaya yang menjadi representasi miniatur Indonesia,” ujarnya Senin (28/10/2024)

Menurut beliau, pembangunan rumah adat tidak hanya terbatas pada Suku Paser. Ke depannya, ia bersama Penjabat (Pj) Bupati PPU berencana untuk membangun rumah adat dari berbagai suku di Indonesia, seperti Bugis, Jawa, Sumatera, hingga Papua.

Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai destinasi wisata dunia yang menyajikan kekayaan budaya Indonesia.

” Dengan adanya beragam rumah adat ini, IKN tidak hanya menjadi pusat pemerintahan baru, tetapi juga menjadi pusat pelestarian dan promosi budaya Indonesia,” tambahnya.

Rencana pembangunan rumah adat multikultur ini diharapkan dapat menarik minat wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Selain itu, keberadaan rumah adat juga dapat memperkuat identitas dan rasa bangga masyarakat terhadap keberagaman budaya Indonesia.

” Kita harus memanfaatkan momentum pembangunan IKN ini untuk memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia. Rumah adat multikultur ini akan menjadi salah satu daya tarik utama yang akan menarik minat wisatawan untuk berkunjung ke IKN,” tutupnya. (ADV/CB/AJI)

Baca Juga :  Anggota DPRD PPU Andi Yusuf Desak Disdikpora Prioritaskan Pengadaan Meubelair Sekolah

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Foto : ketua DPRD PPU Rauf Muin saat peresmian Festival Nondoi di rumah adat Suku paser (DOK.CahayaBorneo/AJI)

Post ADS 1
Post ADS 1