PENAJAM – Proses pembentukan struktur internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) telah mencapai tahap final.
Dalam rapat paripurna yang baru saja selesai digelar, seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah terbentuk.
Salah satu anggota DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, menyampaikan bahwa seluruh komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK) telah resmi dibentuk.
“Alhamdulillah, proses pembentukan AKD sudah selesai. Kita semua sudah memiliki tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Bijak Rabu (30/10/2024).
Bijak Ilhamdani dipercaya untuk memimpin Badan Kehormatan (BK). Ia sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan. Sebagai Ketua BK, Bijak berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Bersama anggota BK lainnya.
“kami akan memastikan seluruh anggota DPRD menjalankan tugas sesuai dengan kode etik, tata tertib, dan tata beracara yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Ia juga mengungkapkan rasa syukurnya karena terpilih kembali sebagai anggota DPRD termuda di PPU periode tahun 2024-2029.
“Ini adalah sebuah kehormatan bagi saya. Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat PPU,” imbuhnya.
Dengan terbentuknya seluruh AKD, diharapkan kinerja DPRD PPU akan semakin optimal. Bijak selaku Ketua BK juga optimis bahwa lembaga yang dipimpinnya akan mampu menjaga marwah DPRD PPU.
“Saya yakin dengan sinergi yang baik antara seluruh anggota DPRD, kita bisa mewujudkan PPU yang lebih baik,” pungkasnya. (ADV/CB/AJI)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com