Laboratorium Dinas PUPR PPU Kini Berstandar Nasional

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium PUPR PPU, Syarif Syam. Foto: (IST)
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium PUPR PPU, Syarif Syam. Foto: (IST)

PENAJAM – Laboratorium Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini resmi menjadi Laboratorium Pengujian berstandar internasional setelah mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada 24 September 2024 lalu.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium PUPR PPU, Syarif Syam, menjelaskan akreditasi ini merupakan hasil dari persiapan yang matang dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh KAN.

“Kami telah melakukan berbagai langkah untuk memenuhi kriteria yang diperlukan dan kini hasil tersebut sudah kami terima,” ungkapnya, Senin (28/10/2024).

Kini, laboraturium Dinas PUPR PPU sudah memberikan Jaminan mutu terhadap hasil pengujian yang memungkinkan kontraktor di daerah tersebut untuk tidak lagi melakukan uji laboratorium di luar PPU.

“Kontraktor di PPU cukup melakukan pengujian di Benuo Taka saja, tanpa perlu keluar daerah,” tegas Syarif.

Laboratorium yang kini mengantongi sertifikat ISO 17025:2017 itu telah memenuhi standar internasional untuk berbagai jenis pengujian konstruksi, termasuk beton, aspal, dan material lainnya.

“Kami berharap dengan adanya laboratorium berstandar internasional ini, semua konstruksi pembangunan, termasuk proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), dapat memanfaatkan layanan pengujian di Laboratorium Dinas PUPR,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pembangunan di PPU, tetapi juga mendukung program nasional dalam pengembangan IKN, dengan menjamin standar kualitas yang lebih baik. (CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1