PENAJAM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) tengah bersiap menyusun rencana pembangunan jangka panjang yang baru. Hal ini menyusul berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode 2004-2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, H Tohar, menjelaskan bahwa selama ini penyusunan anggaran daerah selalu mengacu pada RPJPD.
Namun, mengingat RPJPD periode sebelumnya telah selesai, maka pemerintah daerah perlu membuat dokumen peralihan yang disebut Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dengan jangka waktu 2024-2026.
“Selama masa transisi ini, kita akan menggunakan RPD sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan. Dokumen ini akan menjadi jembatan menuju RPJPD yang baru,” ujar Tohar. Selasa (12/11/2024).
Lebih lanjut, Tohar menjelaskan bahwa hasil Pilkada PPU yang akan dilaksanakan pada Februari 2025 akan sangat mempengaruhi penyusunan RPJMD periode berikutnya. Visi dan misi Bupati terpilih nantinya akan menjadi dasar dalam merumuskan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“RPJMD memiliki jangka waktu lima tahun, sedangkan RPJPD memiliki jangka waktu 20 tahun. Oleh karena itu, RPJMD yang akan disusun nantinya harus sejalan dengan RPJPD yang baru,” tambahnya.
Menariknya, pemerintah daerah (Pemda) telah mulai melakukan persiapan penyusunan RPJMD yang akan datang. Meskipun Bupati definitif belum terpilih, namun proses perencanaan sudah mulai dilakukan. Hal ini menunjukkan komitmen Pemda untuk memastikan kelancaran proses pembangunan di masa mendatang.
“Kita ingin memastikan bahwa perencanaan pembangunan di Kabupaten PPU berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Oleh karena itu, kita mulai melakukan persiapan sejak dini,” tegas Tohar.
Dengan adanya pergantian kepemimpinan dan berakhirnya RPJPD, masyarakat Kabupaten PPU tentu menantikan arah pembangunan daerah yang baru. Harapannya, RPJMD yang akan disusun nantinya dapat membawa perubahan yang positif bagi masyarakat PPU. (ADV/CB/AJI)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com