Disdukcapil PPU Perpanjang Jam Layanan Jelang Pilkada

Sekretaris Disdukcapil PPU, Mawar, pada saat kegiatan rapat di Gedung Paripurna DPRD PPU. (Dok : CahayaBorneo/AJI)
Sekretaris Disdukcapil PPU, Mawar, pada saat kegiatan rapat di Gedung Paripurna DPRD PPU. (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM– Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana memperpanjang jam operasional. Rencananya, kantor Disdukcapil akan buka hingga pukul 14.00 WITA pada hari Sabtu.

Sekretaris Disdukcapil PPU, Mawar, menjelaskan bahwa perpanjangan jam layanan ini bertujuan untuk mengakomodasi masyarakat yang tidak dapat mengurus dokumen kependudukan pada hari kerja.

“Dengan adanya pelayanan pada hari Sabtu, terutama bagi anak sekolah yang libur, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengurus KTP,” ujarnya Rabu (13/11/2024).

Pelayanan tambahan pada hari Sabtu ini akan difokuskan pada perekaman KTP, khususnya bagi anak-anak sekolah yang telah memasuki usia pemilih.

“Kami ingin memastikan semua warga PPU yang telah memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada mendatang,” tambah Mawar.

Berdasarkan data yang diperoleh, masih terdapat sekitar 400 orang warga PPU yang belum melakukan perekaman KTP. Namun, dari jumlah tersebut, sekitar 200 orang berada di luar wilayah PPU.

“Untuk warga yang berada di luar daerah, memang agak sulit untuk kami lakukan perekaman, apalagi jika mempertimbangkan biaya yang cukup besar,” ungkapnya.

Mawar menjelaskan bahwa banyak anak-anak yang bersekolah di luar daerah dan telah pindah domisili. Hal ini menjadi kendala tersendiri dalam upaya mencapai target perekaman KTP 100%.

Baca Juga :  Pemprov Kaltim Bagikan Bantuan 40 KK di PPU: Mulai dari Pembangunan Kandang hingga Distribusi Ayam

Disdukcapil PPU terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan perpanjangan jam layanan ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024. (ADV/CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1