800 Boks Apartemen Kepiting Bakau Siap Dibudidaya

Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Lingkungan Hidup Diskan PPU, Musakkar Mulyadi pada saat di wawancarai di kantor Diskan. (Dok : CahayaBorneo/AJI)
Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Lingkungan Hidup Diskan PPU, Musakkar Mulyadi pada saat di wawancarai di kantor Diskan. (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM– Dalam upaya menjaga kelestarian ekosistem pesisir dan meningkatkan perekonomian masyarakat, Dinas Perikanan (Diskan) Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya mengembangkan budidaya kepiting bakau.

Salah satu langkah konkrit yang telah dilakukan adalah dengan menyediakan fasilitas budidaya berupa 800 boks apartemen kepiting untuk dua kelompok pembudidaya di Desa Sesulu dan Api-api, Kecamatan Waru.

Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Lingkungan Hidup Diskan PPU, Musakkar Mulyadi, menjelaskan bahwa pemilihan metode apartemen kepiting ini didasarkan pada keefektifannya dalam mencegah kanibalisme yang sering terjadi pada kepiting. Dengan menempatkan satu kepiting dalam satu boks, pertumbuhan kepiting dapat lebih optimal dan risiko kematian dapat diminimalkan.

“Kami berharap dengan adanya fasilitas ini, produktivitas budidaya kepiting bakau di PPU dapat meningkat secara signifikan,” ujar Musakkar Sabtu (16/11/2024).

Program budidaya kepiting bakau ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi perikanan di wilayah PPU. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta dari APBD untuk penyediaan boks apartemen, bibit kepiting, dan pakan.

Musakkar menambahkan bahwa pemilihan Desa Sesulu dan Api-api sebagai lokasi budidaya didasarkan pada potensi sumber daya alam yang ada, terutama keberadaan hutan bakau yang menjadi habitat alami kepiting bakau.

“Budidaya kepiting bakau tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga memiliki dampak positif bagi lingkungan. Dengan mengurangi tekanan penangkapan di alam liar, budidaya kepiting bakau dapat membantu menjaga kelestarian ekosistem pesisir dan mencegah kerusakan habitat,” tambahnya.

Baca Juga :  Paripurna DPRD, Target APBD Kabupaten PPU Tahun Anggaran 2024 Diangka Rp2,6 Triliun

Selain itu, budidaya kepiting bakau juga dapat membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Meskipun program budidaya kepiting bakau ini memiliki potensi yang besar, namun masih terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi, seperti fluktuasi harga pasar, penyakit pada kepiting, dan perubahan iklim.

Musakkar berharap agar kelompok pembudidaya dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan dengan sebaik-baiknya dan terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam budidaya kepiting.

“Dengan demikian, budidaya kepiting bakau di PPU dapat menjadi contoh yang baik bagi daerah lain,” pungkasnya (ADV/CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1