Satgas Pamtas RI-Malaysia Berhasil Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD

Foto: Satgas Pamtas RI-Malaysia Berhasil Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD. (DOK. ISTIMEWA)

NUNUKAN –  Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad Pos Tembalang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebuah mobil Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia. Keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan sebuah mobil berwarna abu-abu metalik yang melintas di wilayah Kecamatan Tulin Onsoi dan Kecamatan Sebuku.

Dansatgas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, turut menjelaskan secara rinci kronologi peristiwa tersebut.

“Personel kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait keberadaan kendaraan yang mencurigakan di wilayah Kecamatan Sebuku. Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung mengadakan sweeping kendaraan di Pos Tembalang, ”jelasnya.

Dalam sweeping tersebut, tim Satgas menghentikan dan memeriksa sebuah kendaraan Toyota Land Cruiser VX 4WD dengan pengemudi berinisial RES (39 tahun) dan penumpang YT (39 tahun). Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara nomor rangka dan nomor mesin mobil dengan dokumen STNK yang dibawa.

Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari tugas pokok satuan dalam mengamankan wilayah perbatasan, termasuk mencegah penyelundupan barang ilegal. 

“Kasus ini adalah bukti nyata bahwa Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad selalu siap menjaga kedaulatan dan melindungi perbatasan Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Utara.

Untuk barang bukti sudah diserahterimakan ke Bea Cukai Nunukan melalui Kepala Bea Cukai Nunukan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua RT Kedapatan Bawa Sabu-Sabu 1,78 Gram Berhasil Diamankan Polres PPU

Kepala Bea Cukai Nunukan, Bapak Danang, turut memberikan apresiasi atas keberhasilan ini. 

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada tim dari Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad atas kerja kerasnya menggagalkan penyelundupan kendaraan ini.

Saat ini, kendaraan sebagai barang bukti beserta pengemudi dan penumpangnya telah diserahterimakan oleh Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad kepada Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan untuk dilaksanakan proses hukum lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi peringatan tegas bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan kegiatan ilegal di wilayah perbatasan. (CB/HUMAS MEDIAPEMDAM)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1