Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Bawaslu PPU Tangani Dugaan Pelanggaran ASN pada Debat Pilkada di Kompas TV

badge-check


					Foto: Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) Mohammad Khazim. (DOK. CahayaBorneo/DMS) Perbesar

Foto: Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) Mohammad Khazim. (DOK. CahayaBorneo/DMS)

PENAJAMKetua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) Mohammad Khazim mengatakan bahwa laporan dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten PPU telah resmi di registrasi dan sedang dalam proses penanganan. 

Laporan ini kata Khazim berasal dari warga PPU yang melaporkan kehadiran seseorang yang diduga ASN, pada acara debat calon kepala daerah di Kompas TV, Jakarta pada 14 November 2024 lalu.

“Pelapor adalah warga PPU, begitu pula yang dilaporkan. Namun, identitas detail dari kedua pihak belum dapat kami sebutkan karena masih dalam proses verifikasi,” ujar Khazim, Kamis (21/11/2024).

Ia menambahkan bahwa laporan tersebut tidak mendukung pasangan calon (paslon) mana pun, melainkan fokus pada kehadiran diri sendiri yang diduga melanggar aturan ASN.

Menurut Khazim, bukti yang disampaikan pelapor berupa foto dan tangkapan layar (screenshot) dari sebuah situs web kepegawaian, yang mengindikasikan bahwa orang tersebut adalah seorang ASN.

“Proses ini kami jalankan sesuai Undang-Undang Nomor 9 tahun 2024 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan. Jika terbukti, sanksinya bisa mengacu pada aturan disiplin ASN, tergantung hasil pembahasan lebih lanjut,” jelasnya.

Bawaslu akan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan tambahan jika diperlukan. Hasil investigasi awal akan diumumkan dalam waktu dekat. 

“Kemungkinan besar keputusan awal dapat kami keluarkan hari ini,” tutup Khazim. (CB/DMS)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wabup PPU Kaji Program Makanan Gratis dan Koperasi Merah Putih ke Pemkot Makassar

5 Desember 2025 - 20:16 WITA

PT Pertamina EP Tanjung Field Ajak Masyarakat Jaga Keselamatan dan Keamanan Jalur Pipa Migas

5 Desember 2025 - 19:41 WITA

Polres PPU Gelar Sispamkota 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan Jelang Pembangunan IKN

5 Desember 2025 - 13:08 WITA

Demi Perkuat Birokrasi, Pemkab PPU Gelar Job Fit untuk Pejabat Eselon II

5 Desember 2025 - 12:38 WITA

Banyak Vendor Proyek Kilang Pertamina Belum Laporkan Data Ketenagakerjaan di PPU

5 Desember 2025 - 12:34 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU