Dishanpan PPU Jamin Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan Hingga Akhir Tahun

Foto: Plt. Sekretaris Dishanpan PPU, Mustaha. (DOK. CahayaBorneo/MAD)

PENAJAM – Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan ketersediaan cadangan beras dan stabilitas harga pangan di wilayahnya tetap terjaga hingga akhir tahun 2024.

Plt. Sekretaris Dishanpan PPU, Mustaha, menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pemantauan stok beras di Bulog setiap tiga bulan. Langkah ini diambil untuk memastikan pasokan pangan strategis, khususnya beras, selalu mencukupi kebutuhan masyarakat.

“Stok beras di Bulog selalu kami pantau secara berkala. Saat ini, stok cadangan pangan pemerintah yang tersedia di gudang Bulog mencapai 1.000 ton. Jumlah ini cukup untuk memenuhi kebutuhan Kabupaten PPU hingga akhir tahun. Bulog wajib siap memenuhi kebutuhan kapan pun diperlukan,” kata Mustaha, Kamis, (21/11/2024)

Mustaha menjelaskan bahwa Bulog yang melayani Kabupaten PPU kini berada di bawah cabang Kabupaten Paser, bukan lagi Balikpapan. Gudang Bulog yang berada di Desa Labangka, PPU, memainkan peran penting dalam penyediaan cadangan pangan daerah.  

Selain memastikan ketersediaan stok, Dishanpan juga aktif memantau harga pangan di pasar dan distributor setempat. Pemantauan ini dilakukan setiap hari bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Badan Pangan Nasional.  

“Setiap hari pukul 14.00 WITA, kami memperbarui data harga pangan untuk 11 komoditas strategis, termasuk bawang merah, bawang putih, cabai, gula, ikan tongkol, ikan kembung, minyak goreng, serta beras premium dan beras SPHP yang diluncurkan Bulog. Komoditas-komoditas ini sangat memengaruhi tingkat inflasi daerah,” tambahnya.  

Baca Juga :  ​​Pj Bupati PPU Zainal Arifin Resmi Buka Diskusi FGD RIPJPID 2025-2029 di PPU

Dengan langkah-langkah tersebut, Dishanpan PPU optimistis dapat menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pokok, terutama menjelang akhir tahun ketika permintaan cenderung meningkat.  

Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk mengantisipasi inflasi sekaligus meningkatkan ketahanan pangan di PPU. (CB/MAD)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1