Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

DAERAH

Disdikpora PPU Alokasikan Dana Rp 40 miliar untuk Program Makan Siang Gratis

badge-check


					Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru pada saat di wawancara di kantornya (Dok : CahayaBorneo/AJI) Perbesar

Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru pada saat di wawancara di kantornya (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) telah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah dengan mengalokasikan dana sebesar Rp 40 miliar untuk program makan siang gratis. Namun, hingga saat ini, Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) PPU masih menunggu petunjuk teknis terkait mekanisme pelaksanaan program tersebut.

Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, menjelaskan bahwa meskipun dana sudah dialokasikan, pihaknya belum dapat langsung menjalankan program ini.

“Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait mekanisme pelaksanaannya. Apakah Disdikpora yang akan langsung mengelola, atau ada pihak lain yang terlibat,” ujar Andi. Senin (02/12/2024).

Andi juga menegaskan pentingnya adanya pedoman yang jelas dalam pelaksanaan program ini.

Jangan sampai hanya lisan, karena ini uang negara tidak bisa tanpa dasar tanpa kita tidak mengetahui sistem mekanisme dalam pengelolaan, karena setelah kita gunakan dana itu kita laporkan, dan akan diperiksa atau di audit oleh inspektorat dan BPK,” kata Andi.

Sebagai perbandingan, Andi mencontohkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang memiliki petunjuk teknis yang sangat detail.

“BOS itu sudah sangat jelas mekanismenya, karena program tersebut digagas langsung oleh pemerintah pusat. Sehingga, kita bisa mengikuti petunjuk yang sudah ada,” jelasnya.

Sementara itu, terkait besaran anggaran yang dialokasikan untuk setiap anak, Andi menyebutkan bahwa saat ini ditetapkan sebesar Rp 10 ribu per anak. Namun, angka ini bersifat sementara dan dapat disesuaikan dengan harga pokok makanan di masing-masing daerah.

“Anggaran ini bisa saja berubah menyesuaikan dengan kondisi di lapangan,” tambahnya.

Disdikpora PPU berharap agar petunjuk teknis terkait pelaksanaan program makan siang gratis ini segera diterbitkan, sehingga program tersebut dapat berjalan dengan lancar dan efektif.

Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah di PPU dan pada akhirnya berdampak positif pada prestasi belajar mereka. (CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polres PPU Gelar Penggalangan Donasi untuk Korban Bencana Alam di Sumatera

8 Desember 2025 - 20:17 WITA

KPU PPU Perketat Prosedur PAW, Wajib Jawab Permohonan dalam Lima Hari Kerja

8 Desember 2025 - 16:39 WITA

KPU PPU Tegaskan Prioritas Keterwakilan Perempuan dalam Mekanisme PAW Baru

8 Desember 2025 - 16:20 WITA

Wakil Bupati PPU Pimpin Apel di RSUD RAPB, Tegaskan Peningkatan Pelayanan Cepat dan Berempati

8 Desember 2025 - 15:26 WITA

PPU Dorong Transaksi Non-Tunai, Bupati Mudyat Wajibkan Digitalisasi Seluruh Keuangan Daerah

8 Desember 2025 - 14:26 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU