UMUM  

Baksos Kesehatan Hewan Gratis di PPU: Solusi Cegah Rabies dan Atasi Populasi Stray Animal

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan PPU, Ristu Pramula (Dok : Istimewa)
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan PPU, Ristu Pramula (Dok : Istimewa)

PENAJAM – Dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat dan hewan peliharaan, serta mengantisipasi ancaman rabies seiring dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bekerja sama dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia Cabang Kalimantan Timur akan menggelar bakti sosial (baksos) kesehatan hewan. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Minggu, 8 Desember 2024, di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Petung.

Baksos ini akan menyasar dua kegiatan utama, yakni vaksinasi rabies dan kastrasi hewan. Vaksinasi rabies akan diberikan secara gratis kepada anjing, kucing, dan kera sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit mematikan ini. Tidak ada batasan kuota untuk vaksinasi rabies, sehingga masyarakat dapat membawa hewan peliharaannya sebanyak mungkin.

Sementara itu, untuk kegiatan kastrasi, kuota yang disediakan terbatas hanya untuk 100 ekor hewan, meliputi anjing dan kucing jantan. Tujuan dari kastrasi ini adalah untuk mengendalikan populasi hewan terlantar, mengurangi risiko penularan penyakit, serta menekan angka perkawinan sehingga dapat membantu mengurangi jumlah kelahiran hewan.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan PPU, Ristu Pramula, menjelaskan bahwa baksos ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat dan hewan.

” Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya vaksinasi rabies dan kastrasi untuk hewan peliharaan. Vaksinasi rabies sangat penting untuk mencegah penularan penyakit yang dapat berakibat fatal, baik bagi hewan maupun manusia,” ujar Ristu. Sabtu (07/12/2024).

Baca Juga :  Raih Penghargaan Mendagri, Kelurahan Long Ikis Diharap Mampu Memotivasi Kelurahan Lain untuk Berkembang

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti baksos ini, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Peserta harus berdomisili di Kabupaten PPU dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Satu KTP hanya berlaku untuk satu ekor hewan. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui tautan yang telah disediakan, atau dapat langsung datang ke lokasi pelaksanaan baksos pada hari H.

Dengan adanya pembangunan IKN, potensi penyebaran penyakit zoonosis seperti rabies semakin meningkat.

“Oleh karena itu, kegiatan baksos ini menjadi langkah preventif yang sangat penting untuk dilakukan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan hewan peliharaan,” tambah Ristu.

Pihak penyelenggara mengimbau kepada masyarakat untuk membawa hewan peliharaan dalam kondisi sehat dan menggunakan tali pengikat saat datang ke lokasi baksos. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk membawa buku catatan vaksinasi hewan peliharaan sebagai bukti bahwa hewan tersebut telah divaksin.

Baksos kesehatan hewan ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak, baik pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, maupun masyarakat umum.

“Hal ini menunjukkan bahwa kepedulian terhadap kesehatan hewan dan lingkungan semakin meningkat,” pungkasnya.

Diharapkan, baksos kesehatan hewan ini dapat menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan secara berkala. Dengan demikian, dapat tercipta Kabupaten Penajam Paser Utara yang bebas dari rabies dan memiliki populasi hewan yang sehat dan terkendali. (CB/AJI)

Baca Juga :  Polres PPU Kembali Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Isu Penculikan Anak

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1