Polres PPU Intensifkan Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Instansi Pemerintah

Kegiatan Polres PPU di Kantor Distan. (Dok : Istimewa)
Kegiatan Polres PPU di Kantor Distan. (Dok : Istimewa)

PENAJAM – Polres Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya aktif dalam mencegah tindak pidana korupsi. Kali ini, giliran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU yang menjadi sasaran sosialisasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (13/12/2024) di kantor BKAD setempat.

Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, S.H., M.H., secara langsung memimpin kegiatan sosialisasi ini. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.

“Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan bersama-sama. Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya kita untuk meningkatkan kesadaran dan integritas para pegawai,” ujar AKP Dian. Sabtu (14/12/2024).

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh pegawai BKAD Kabupaten PPU. Materi yang disampaikan oleh Bripka Isyulianto, S.H., selaku Kanit Tipidkor Polres PPU, sangat bervariasi. Mulai dari pengertian korupsi, bentuk-bentuk korupsi, hingga sanksi hukum yang berlaku bagi pelaku korupsi. Selain itu, juga dibahas mengenai mekanisme pengaduan jika terjadi dugaan tindak pidana korupsi.

“Materi yang disampaikan sangat bermanfaat. Kami jadi lebih memahami tentang bahaya korupsi dan bagaimana cara mencegahnya,” ujarnya

Selain materi sosialisasi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang cukup interaktif. Para pegawai antusias bertanya mengenai hal-hal yang berkaitan dengan korupsi dan upaya pencegahannya. (CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Baca Juga :  Memeriahkan Pekan Raya UMKM Pj Bupati Marbun Hadirkan Tiga Artis Ibu Kota Di Serambi Nusantara
Post ADS 1