PENAJAM – Polres Penajam Paser Utara (PPU) aktif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Salah satu bentuk kegiatannya adalah sosialisasi yang digelar di Kantor Dinas Pertanian (Distan) PPU, Jumat (13/12/2024).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pegawai Distan tentang pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap hukum dalam menjalankan tugas. Selain itu, sosialisasi ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan dinas tersebut.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai tentang bahaya korupsi dan bagaimana cara mencegahnya,” ujar Kasat Reskrim Polres PPU, Dian Kusnawan.
Materi sosialisasi yang disampaikan oleh Bripka Isyulianto, S.H., selaku Kanit Tipidkor Polres PPU, mencakup berbagai aspek terkait tindak pidana korupsi, mulai dari pengertian, bentuk-bentuk korupsi, hingga sanksi hukum yang berlaku. Selain itu, dalam sosialisasi ini juga dibahas mengenai peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Distan PPU beserta jajarannya, serta seluruh pegawai di lingkungan dinas tersebut. Antusiasme peserta sangat tinggi, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait materi yang disampaikan.
” Kami berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, seluruh pegawai Dinas Pertanian dapat lebih memahami dan menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam bekerja,” tambah Dian Kusnawan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. (CB/AJI)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com