PENAJAM – Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara (Dishub PPU) mengungkapkan bahwa masyarakat setempat masih dalam proses adaptasi terhadap aturan lalu lintas yang semakin baik.
Kepala Dishub PPU, Alimudin, menyampaikan bahwa kebiasaan masyarakat dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas masih terus dibenahi.
“Masyarakat PPU masih dalam tahap transisi untuk terbiasa menggunakan kelengkapan rambu lalu lintas,” ungkap Alimudin. Kamis (19/12/2024).
Meskipun sudah ada upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui pemasangan rambu lalu lintas, namun masih banyak pelanggaran yang terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa perlu adanya upaya yang lebih intensif untuk mengubah perilaku pengguna jalan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memasang lampu merah di beberapa titik di PPU. Pemasangan lampu merah ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas, seperti menerobos lampu merah atau parkir sembarangan di sekitar persimpangan.
“Dengan adanya lampu merah, kami berharap tidak ada lagi kendaraan yang melanggar atau parkir di pinggir jalan, terutama di sekitar lampu merah yang baru dipasang,” tambah Alimudin.
Alimudin mengakui bahwa mengubah perilaku masyarakat dalam berlalu lintas bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, baik pemerintah, kepolisian, maupun masyarakat sendiri.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu, penegakan hukum juga akan terus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar,” tegasnya.
Dishub PPU berharap dengan adanya upaya-upaya yang dilakukan, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dapat terus meningkat. Dengan demikian, angka kecelakaan lalu lintas di PPU dapat ditekan dan terciptalah lalu lintas yang aman dan tertib. (CB/AJI)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com