Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

DAERAH

Polres PPU Tangani 45 Kasus Kekerasan terhadap Anak Sepanjang 2024

badge-check


					Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, pada saat ditemui di kantor Polres PPU. (Dok : CahayaBorneo/AJI) Perbesar

Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, pada saat ditemui di kantor Polres PPU. (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM – Polres Penajam Paser Utara (PPU) mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2024. Berbagai jenis kekerasan, mulai dari pencabulan, persetubuhan, hingga kekerasan fisik dan seksual, menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, mengungkapkan bahwa hingga tanggal 27 Desember 2024, pihaknya telah menangani sebanyak 45 kasus yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku. Angka ini menunjukkan adanya tren peningkatan kasus kekerasan terhadap anak di wilayah tersebut.

“Kasus yang kami tangani beragam, mulai dari pencabulan, persetubuhan, hingga kekerasan fisik dan seksual,” ujar AKP Dian Kusnawan. Senin (30/12/2024).

Lebih lanjut, AKP Dian Kusnawan menjelaskan bahwa dari 45 kasus tersebut, sekitar 30 kasus telah selesai ditangani dan masuk ke tahap proses hukum selanjutnya. Sementara itu, 15 kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan mendalam.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan setiap kasus kekerasan terhadap anak secara tuntas,” tegasnya.

Dalam upaya penanganan kasus ini, Polres PPU tidak bekerja sendiri. Pihak kepolisian menjalin kerjasama yang baik dengan dinas terkait untuk memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban, serta melakukan upaya preventif agar kasus serupa tidak terulang kembali.

“Kerjasama dengan dinas terkait sangat penting untuk memberikan perlindungan yang komprehensif bagi korban,” pungkasnya. (CB/AJI)

Tim redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kejurnas Pickleball 2025 Resmi Dibuka, Bupati PPU Pukul Bola Pertama

13 Desember 2025 - 11:48 WITA

Kepengurusan KAHMI PPU Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Indrayani Pimpin Presidium

13 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sat Binmas Polres PPU Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Satpam dan Dishub

12 Desember 2025 - 13:11 WITA

Harga Pangan di PPU Merangkak Naik Jelang Nataru

12 Desember 2025 - 12:41 WITA

Selamatkan Habitat Bekantan, 200 Pohon Perpak Ditanam di Sungai Tunan

11 Desember 2025 - 19:43 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA