PENAJAM – Dalam rilis akhir tahun yang digelar pada Senin (30/12/2024), Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengungkap data terkait kinerja personelnya. Terjadi lonjakan signifikan pada jumlah kasus pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian sepanjang tahun 2024.
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, dalam konferensi pers pada senin (30/12/2024) menyampaikan bahwa tahun ini tercatat sebanyak 18 kasus pelanggaran yang melibatkan personelnya. Angka ini menunjukkan peningkatan yang cukup drastis jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya tercatat 10 kasus.
“Kenaikan kasus pelanggaran ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami, Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk mengetahui akar masalahnya,” ujar Kapolres Supriyanto. Selasa (31/12/2024).
Dari 18 kasus pelanggaran tersebut, mayoritas merupakan pelanggaran disiplin yang berjumlah 8 kasus. Selain itu, terdapat 2 kasus pelanggaran kode etik yang juga perlu menjadi perhatian. Beruntungnya, tidak ditemukan adanya kasus pidana yang melibatkan anggota Polri.
Hingga saat ini, pihak Polres PPU masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti dari peningkatan kasus pelanggaran ini. Beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab antara lain adalah kurangnya pengawasan, lemahnya internalisasi nilai-nilai etika, hingga adanya tekanan kerja yang tinggi.
Menanggapi situasi ini, Polres PPU berjanji akan mengambil sejumlah langkah perbaikan. Beberapa di antaranya adalah memperketat pengawasan terhadap kinerja personel, meningkatkan program pembinaan etika dan moral, serta memberikan dukungan psikologis kepada
“Kami berharap dengan langkah-langkah perbaikan ini, kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat semakin meningkat,” tambah Kapolres Supriyanto.
Rilis data pelanggaran personel ini tentunya menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Selain itu, masyarakat juga berharap agar kasus-kasus pelanggaran ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme. (CB/AJI)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com