Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

DAERAH

121 Kasus Narkoba di Penajam Sepanjang 2024 , Ada ASN Terlibat

badge-check


					Kapolres PPU, AKBP Supriyanto pada saat konfrensi pers tahunan (Dok : CahayaBorneo/AJI) Perbesar

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto pada saat konfrensi pers tahunan (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM – Kejahatan narkoba kembali menghebohkan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) . Kali ini, aparat penegak hukum berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan enam Ibu Rumah Tangga (IRT).

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, mengungkapkan penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Sepanjang tahun 2024, Polres PPU telah berhasil meringkus sebanyak 121 pelaku yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Angka ini cukup mengkhawatirkan, mengingat pelaku tidak hanya berasal dari kalangan masyarakat umum, tetapi juga dari kalangan ASN dan IRT,” ujar Kapolres, Kamis (02/01/2025).

Selain ASN dan IRT, pelaku lainnya yang berhasil diamankan berasal dari berbagai latar belakang profesi. Di antaranya, petani, mahasiswa, karyawan swasta, wiraswasta, hingga pekerja lepas.

“Diversitas pelaku ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba telah merambah ke berbagai lapisan masyarakat,” tambah Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus operandi dalam menjalankan aksinya. Mulai dari transaksi langsung, hingga menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi.

Barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku pun beragam, mulai dari sabu-sabu, ekstasi, hingga obat-obatan terlarang lainnya.

Terungkapnya kasus ini tentu saja menimbulkan keprihatinan yang mendalam. Selain merusak generasi muda, penyalahgunaan narkoba juga dapat memicu berbagai tindak kejahatan lainnya.

Untuk itu, Polres PPU mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Semakin cepat kita bertindak, semakin besar peluang kita untuk menyelamatkan generasi muda,” pungkas Kapolres PPU. (CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Fokus SDM, Disdikpora PPU Rekrut Guru Lokal untuk Sekolah Rakyat

29 Agustus 2025 - 18:51 WITA

Gedung Baru Disdikpora PPU Belum Dapat Digunakan

29 Agustus 2025 - 18:47 WITA

Disdikpora PPU Siapkan Skema BOS untuk 19 Sekolah Swasta, Wujud Pemerataan Pendidikan

29 Agustus 2025 - 18:45 WITA

PKK PPU Gelar Festival Pangan Lokal, Dorong Diversifikasi Gizi dan Ekonomi

28 Agustus 2025 - 15:39 WITA

Dugaan Pungli Proyek Jalan Lingkungan di PPU

28 Agustus 2025 - 15:30 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA