Truk Sawit Overload Jadi Prioritas Penindakan Satlantas Polres PPU

Kasatlantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan, pada saat ditemui dikantornya.(Dok: CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM – Kendaraan pengangkut sawit yang melebihi kapasitas muatan atau overload menjadi salah satu fokus utama penindakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU). Pelanggaran ini dianggap serius karena berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kasatlantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan, mengungkapkan pihaknya secara rutin melakukan patroli untuk menindak kendaraan yang kedapatan overload.

“Saat patroli, jika kami menemukan truk yang melebihi kapasitas muatan, akan langsung kami lakukan penilangan,” ungkapnya, saat ditemui di kantor Kasatlantas Polres PPU, pada Jumat (03/01/2025).

Lebih lanjut, AKP Rhondy menjelaskan penindakan terhadap kendaraan overload tidak bisa dilakukan secara sepihak. Pihak kepolisian perlu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk melakukan penimbangan guna memastikan apakah muatan kendaraan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kapasitas muatan yang diperbolehkan untuk setiap kendaraan sudah diatur dalam uji kir yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan,” tambah AKP Rhondy.

Untuk itu, Kasatlantas mengimbau masyarakat PPU agar aktif melaporkan jika melihat kendaraan, terutama truk, yang diduga melakukan pelanggaran overload. Masyarakat dapat menghubungi nomor telepon Polres PPU untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Kami berharap dengan adanya kerjasama antara pihak kepolisian, Dinas Perhubungan, dan masyarakat, masalah kendaraan overload di PPU dapat segera teratasi,” pungkasnya. (CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Baca Juga :  Diskukmperindag PPU Gelar Sidak dan Operasi Pasar
Post ADS 1