PENAJAM — Desa Sebakung Jaya, yang berada di Kecamatan Babulu Darat, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), tengah gencar memperjuangkan pemekaran wilayahnya menjadi kecamatan baru. Rencana ambisius ini tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Desa (RPJPD) pemekaran desa yang tengah digodok.
Kepala Desa Sebakung Jaya, Sajidin, mengungkapkan bahwa jika pemekaran disetujui, maka akan terbentuk sepuluh desa baru di wilayah tersebut. Beberapa di antaranya adalah Sebakung Jaya, Bringin Jaya, Tambong Intan Raya, Sumber Sari, dan Sebakung Baru.
“Kami sangat optimis dengan rencana pemekaran ini. Dengan menjadi kecamatan baru, diharapkan pelayanan publik kepada masyarakat dapat lebih optimal,” ujar Sajidin saat ditemui di Rumahnya. Senin (06/01/2025).
Namun, Sajidin mengakui bahwa proses pemekaran ini masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satu kendala utama adalah keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berdekatan dengan wilayah tersebut.
“Kami masih menunggu kepastian terkait pelepasan wilayah IKN oleh pemerintah pusat. Jika IKN sudah resmi diambil alih, maka proses pemekaran Sebakung Jaya dapat dilanjutkan,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten PPU sendiri telah menargetkan untuk memiliki lima kecamatan di masa mendatang, yakni Penajam, Waru, Sepaku, Babulu, dan Sebakung Jaya. (CB/AJI)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com