Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Tunggu Keputusan Pusat, Pelantikan Bupati PPU Bisa Segera Dilakukan

badge-check


					Foto:  Abdul Waris Muin, Wakil Bupati terpilih (Dok: Cahaya Borneo/AJI)
Perbesar

Foto:  Abdul Waris Muin, Wakil Bupati terpilih (Dok: Cahaya Borneo/AJI)

PENAJAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Kamis (09/01/2025). 

Proses penetapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil Pemilu yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Abdul Waris Muin, Wakil Bupati terpilih, menyampaikan bahwa pasangan yang terpilih, yaitu Mudyat Noor sebagai Bupati dan dirinya sendiri sebagai Wakil Bupati, telah resmi dinyatakan sebagai pemenang dalam pemilu.

“Sudah ditetapkan, artinya sudah sah, tinggal menunggu proses pelantikan,” ujar Abdul Waris Muin dalam pernyataan persnya setelah acara pleno tersebut.

Meskipun proses penetapan telah selesai, Abdul Waris Muin berharap agar pelantikan pasangan terpilih dapat segera dilaksanakan. 

Dia menambahkan, meskipun pelantikan kepala daerah umumnya memerlukan waktu, pihaknya berharap ada kemungkinan untuk percepatan pelantikan, khususnya bagi daerah yang tidak terlibat dalam sengketa.

“Kami berharap jika di tingkat pusat ada perubahan, mengingat tidak semua daerah bersengketa, maka rencana tim kami untuk melakukan koordinasi ke pusat agar daerah 

Hal ini menunjukkan upaya pemerintah daerah untuk memastikan pelantikan dapat dilakukan sesegera mungkin tanpa menunggu proses administratif yang berlarut-larut,”  kata dia.

Selain penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Abdul Waris Muin juga menyinggung soal pemilihan Gubernur yang tengah berlangsung. 

Menurutnya, ada salah satu pasangan calon yang merasa tidak puas dengan hasil yang diperoleh dalam pemilu tersebut. Pasangan calon tersebut, kata Abdul Waris, berencana untuk mengajukan banding ulang atas hasil pemilihan yang mereka anggap tidak adil.

“Pada pemilihan Gubernur Kalimantan Timur, ada pasangan calon yang merasa hasilnya tidak memuaskan. Mereka sedang melakukan upaya banding ulang,” jelasnya. (CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wabup PPU Hadiri Wisuda STT Migas Balikpapan 2025, 276 Lulusan Siap Bersaing di Industri Energi

16 November 2025 - 11:45 WITA

Pemkab PPU Rancang SPBU Khusus Petani, Jamin Akses Solar Bersubsidi Lebih Mudah

16 November 2025 - 11:40 WITA

Bantuan Pendidikan Siswa Baru, KPC Mulai Didistribusikan Akhir November 2025

16 November 2025 - 11:37 WITA

Pastikan Atlet POPDA XVII PPU Tertangani Dengan Baik, Disdikpora Siapkan Layanan Kesehatan

15 November 2025 - 18:20 WITA

Sekda Tohar Lepas Ratusan Peserta Fun Run 2025 Sambut HUT ke-41 SMAN 1 PPU

15 November 2025 - 17:52 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU