Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Sungai Riko untuk Dukung IKN

Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Bahruddin Muin, pada saat Reses di Cafe Buen dini hari. (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM — Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Bahruddin Muin, kembali menyuarakan pentingnya percepatan pembangunan Jembatan Sungai Riko di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Proyek infrastruktur ini dinilai krusial dalam mendukung konektivitas menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) mengingatkan bahwa rencana pembangunan jembatan ini sudah ada jauh sebelum IKN dideklarasikan.

“Dulu, sebelum ada IKN, saya sudah menyampaikan rencana pembangunan jalan yang akan menghubungkan Masjid Al Rahman hingga Pulau Balang,” ujarnya. Selasa (14/01/2025).

Politisi senior ini berharap pemerintah dapat segera merealisasikan proyek tersebut. Keberadaan Jembatan Sungai Riko diyakini akan memangkas waktu tempuh antara IKN dan Penajam, sehingga semakin memperkuat integrasi kedua wilayah.

“Saya akan terus memperjuangkan agar pembangunan jembatan ini segera dimulai. Saya akan terus menanyakan perkembangannya kepada pemerintah terkait,” tegasnya.

Bahruddin juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan di wilayah Penajam. Jangan hanya Sepaku yang menjadi fokus pembangunan. Penajam sebagai penyangga IKN juga harus mendapatkan perhatian yang sama.

Meskipun terdapat dukungan kuat dari berbagai pihak, pembangunan Jembatan Sungai Riko tentu saja masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti ketersediaan anggaran, perizinan, dan teknis pelaksanaan. Pemerintah daerah dan provinsi perlu bekerja sama untuk mencari solusi terbaik agar proyek ini dapat berjalan lancar.

“Pembangunan Jembatan Sungai Riko merupakan salah satu proyek strategis yang dapat mempercepat pengembangan wilayah PPU dan mendukung keberhasilan pembangunan IKN. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan proyek ini dapat segera diwujudkan,” pungkasnya. (CB/AJI)

Baca Juga :  Tingkatkan Pendapatan Desa, DPMD PPU Bentuk Pangkalan Elpiji Untuk BUMDes 

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1