PENAJAM — Dalam rapat paripurna istimewa yang digelar pada Selasa (14/01/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi mengumumkan pasangan Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari pleno penetapan yang sebelumnya telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU.
Ketua DPRD PPU, Rauf Muin, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih. Ia berharap Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa Kabupaten PPU menuju kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik.
“Kami dari DPRD sebagai mitra kerja strategis akan memberikan dukungan penuh dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rauf menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, DPRD memiliki wewenang untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
“Proses ini merupakan salah satu tahapan penting dalam mekanisme pemilihan kepala daerah,” tambahnya.
Dengan telah diumumkannya pasangan terpilih, maka selanjutnya DPRD akan mengajukan usulan pengesahan pengangkatan kepada Menteri Dalam Negeri.
“Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar sehingga pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat segera dilantik dan menjalankan tugasnya,” pungkasnya. (CB/AJI)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com