Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

DAERAH

Ketua DPRD PPU Tekankan Pentingnya Realisasi Visi-Misi Bupati Terpilih

badge-check


					Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Raup Muin. (Dok : Cahaya Borneo/AJI) Perbesar

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Raup Muin. (Dok : Cahaya Borneo/AJI)

PENAJAM — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Raup Muin, kembali mengingatkan pentingnya realisasi visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang telah disampaikan saat kampanye Pilkada 2024.

Dalam keterangannya, Raup Muin menekankan bahwa visi-misi tersebut bukan sekadar janji kampanye, melainkan komitmen yang harus diwujudkan untuk memenuhi harapan masyarakat.

“Visi-misi ini adalah kontrak politik antara pemimpin terpilih dengan masyarakat,” tegasnya. Kamis (16/01/2025).

Salah satu poin penting yang dibahas adalah terkait alokasi anggaran untuk merealisasikan visi-misi tersebut. Raup Muin menjelaskan bahwa DPRD akan mencermati apakah visi-misi tersebut sudah terakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

“Kami akan melihat apakah program-program yang tertuang dalam visi-misi sudah masuk dalam anggaran murni. Jika belum, kita akan bahas lebih lanjut pada saat pembahasan anggaran perubahan,” ujarnya.

Namun, Raup Muin juga mengingatkan bahwa melakukan perubahan terhadap APBD yang sudah disahkan tidaklah mudah. Perubahan anggaran yang sudah ditetapkan tidak mungkin dilakukan secara sembarangan. Ada mekanisme dan prosedur yang harus dilalui.

Sebagai solusi sementara, Raup Muin menyebutkan bahwa untuk program-program yang bersifat mendesak dan prioritas, pemerintah daerah bisa mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Perkada bisa menjadi jalan keluar untuk menjalankan program-program yang mendesak, meskipun tentu saja harus tetap mempertimbangkan ketersediaan anggaran,” tambahnya.

Lebih lanjut, Raup Muin menegaskan bahwa dalam merealisasikan visi-misi, pemerintah daerah harus memperhatikan skala prioritas dan ketersediaan anggaran.

“Tidak semua program bisa dilaksanakan sekaligus. Perlu ada perencanaan yang matang agar visi-misi dapat terwujud secara bertahap,” pungkasnya. (CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tingkatkan Produksi Pangan, Distan PPU Jemput Bola Bangun SPBU di Desa Sebakung Jaya

28 November 2025 - 13:32 WITA

Podcast Sampul Sayyid Bedah Masalah Air: Ketika Warga PPU Lelah Menanti Air Bersih

28 November 2025 - 13:28 WITA

Proyek TK Negeri Pembina 3 Capai Final, Siap Tampung Siswa Tahun Ajaran Baru

28 November 2025 - 13:20 WITA

Perumda AMDT PPU Koneksikan Jaringan WTP Lawe-Lawe dan Waru Tahun Depan

28 November 2025 - 13:16 WITA

Panahan PPU Lampaui Target di POPDA XVII Kaltim, Raih Tujuh Emas

28 November 2025 - 13:12 WITA

Trending di OLAHRAGA