Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

DAERAH

Ketua DPRD PPU Tekankan Pentingnya Realisasi Visi-Misi Bupati Terpilih

badge-check


					Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Raup Muin. (Dok : Cahaya Borneo/AJI) Perbesar

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Raup Muin. (Dok : Cahaya Borneo/AJI)

PENAJAM — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Raup Muin, kembali mengingatkan pentingnya realisasi visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang telah disampaikan saat kampanye Pilkada 2024.

Dalam keterangannya, Raup Muin menekankan bahwa visi-misi tersebut bukan sekadar janji kampanye, melainkan komitmen yang harus diwujudkan untuk memenuhi harapan masyarakat.

“Visi-misi ini adalah kontrak politik antara pemimpin terpilih dengan masyarakat,” tegasnya. Kamis (16/01/2025).

Salah satu poin penting yang dibahas adalah terkait alokasi anggaran untuk merealisasikan visi-misi tersebut. Raup Muin menjelaskan bahwa DPRD akan mencermati apakah visi-misi tersebut sudah terakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

“Kami akan melihat apakah program-program yang tertuang dalam visi-misi sudah masuk dalam anggaran murni. Jika belum, kita akan bahas lebih lanjut pada saat pembahasan anggaran perubahan,” ujarnya.

Namun, Raup Muin juga mengingatkan bahwa melakukan perubahan terhadap APBD yang sudah disahkan tidaklah mudah. Perubahan anggaran yang sudah ditetapkan tidak mungkin dilakukan secara sembarangan. Ada mekanisme dan prosedur yang harus dilalui.

Sebagai solusi sementara, Raup Muin menyebutkan bahwa untuk program-program yang bersifat mendesak dan prioritas, pemerintah daerah bisa mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Perkada bisa menjadi jalan keluar untuk menjalankan program-program yang mendesak, meskipun tentu saja harus tetap mempertimbangkan ketersediaan anggaran,” tambahnya.

Lebih lanjut, Raup Muin menegaskan bahwa dalam merealisasikan visi-misi, pemerintah daerah harus memperhatikan skala prioritas dan ketersediaan anggaran.

“Tidak semua program bisa dilaksanakan sekaligus. Perlu ada perencanaan yang matang agar visi-misi dapat terwujud secara bertahap,” pungkasnya. (CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

PKK PPU Gelar Festival Pangan Lokal, Dorong Diversifikasi Gizi dan Ekonomi

28 Agustus 2025 - 15:39 WITA

Dugaan Pungli Proyek Jalan Lingkungan di PPU

28 Agustus 2025 - 15:30 WITA

PPU Perangi Pungli Sekolah Lewat Pengawasan Ketat Program KPC

28 Agustus 2025 - 15:21 WITA

Disdikpora dan Dinsos PPU Bersinergi Tangani Anak Putus Sekolah

28 Agustus 2025 - 15:19 WITA

Disdikpora PPU Soroti Status Santri Pesantren Tradisional Tidak Terdata di Dapodik

28 Agustus 2025 - 15:15 WITA

Trending di Advertorial