Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

DAERAH

Pemkab PPU Tuntut Hutang Pengelola Pasar Petung

badge-check


					Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Margono Hadi Sutanto, pada saat ditemui di kantornya. (Dok : CahayaBorneo/AJI) Perbesar

Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Margono Hadi Sutanto, pada saat ditemui di kantornya. (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) semakin serius dalam menuntaskan masalah pengelolaan Pasar Petung. Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU saat ini tengah fokus pada upaya penagihan royalti yang belum dibayarkan oleh pihak pengelola pasar.

Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Margono Hadi Sutanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun, hingga saat ini, belum ada titik terang mengenai pembayaran royalti yang menjadi hak pemerintah daerah.

“Kami telah melalui berbagai tahapan dalam proses penagihan ini, termasuk berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri PPU. Kita lihat saja tahun ini apakah akan ada langkah hukum lebih lanjut,” tegasnya, Jumat (17/01/2025).

Sebelumnya, telah terjadi perpanjangan kontrak pengelolaan Pasar Petung hingga tahun 2028. Keputusan ini sempat menuai kontroversi di kalangan masyarakat dan DPRD PPU, mengingat adanya tunggakan pembayaran royalti yang cukup besar.

Tunggakan pembayaran royalti ini berpotensi merugikan keuangan daerah. Pasalnya, pendapatan dari sektor pasar merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup signifikan.

Margono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum jika upaya penagihan secara administratif tidak membuahkan hasil.

“Kita akan terus berupaya untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. Namun, jika memang harus melalui jalur hukum, kami siap melakukannya,” jelasnya.

Masyarakat PPU berharap agar permasalahan pengelolaan Pasar Petung dapat segera diselesaikan. Mereka menginginkan agar pasar tradisional yang menjadi pusat perekonomian masyarakat ini dapat dikelola dengan baik dan transparan. (CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polres PPU Gandeng Unmul Sulap Lahan Tidur Jadi Produktif Dukung Ketahanan Pangan

13 Oktober 2025 - 22:08 WITA

Waspada! Manipulasi Foto AI Sebar Teror di Penajam, Warga Sangka Ada Penyusup

13 Oktober 2025 - 21:55 WITA

Ratusan ASN Terlambat di PPU Disanksi, Perbup Kedisiplinan Diperketat

13 Oktober 2025 - 10:49 WITA

Ekraf PPU Wujudkan Panggung Impian: Festival Kolaborasi Milenial-Gen Z Penuh Bakat

12 Oktober 2025 - 14:18 WITA

Cegah Gangguan Keamanan, Polsek Penajam Gencarkan Patroli Dialogis di Wilayah Rawan

11 Oktober 2025 - 13:47 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA