PENAJAM — Desa Babulu Darat menjadi salah satu fokus perhatian dalam upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Pada periode 6 Januari hingga 1 Februari 2025, desa ini menjadi bagian dari tujuh desa yang tengah menjalani audit kinerja atas pengelolaan keuangan dan aset desa tahun 2023.
Kepala Desa Babulu Darat, Abdul Zais, menyampaikan bahwa audit ini merupakan kelanjutan dari proses serupa yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di tingkat desa. Dengan kata lain, audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan.
“Audit ini sangat penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa. Kami berharap melalui audit ini, kami dapat mengidentifikasi area-area yang perlu diperbaiki dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan sumber daya desa,” ujarnya, Selasa (21/01/2025).
Lebih lanjut, Abdul Zais menjelaskan bahwa audit ini juga diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan dalam pengelolaan keuangan desa.
“Rekomendasi-rekomendasi tersebut akan menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam menyusun strategi pengelolaan keuangan yang lebih baik di masa mendatang,” tambahnya.
Melalui audit ini, diharapkan dapat tercipta transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi dalam pengelolaan keuangan desa. Masyarakat pun diharapkan dapat lebih mudah mengakses informasi mengenai penggunaan anggaran desa.
Audit kinerja ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat desa.
“Dengan pengelolaan keuangan yang baik, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan,” pungkasnya. (CB/AJI)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com