Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Transparansi Anggaran, Perumda Ungkap Rincian Dana untuk Air Bersih Gratis PPU

badge-check


					Direktur Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid, pada saat ditemui di kantornya (Dok : CahayaBorneo/AJI) Perbesar

Direktur Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid, pada saat ditemui di kantornya (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM — Program air bersih gratis yang dijanjikan oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin, diperkirakan membutuhkan anggaran hingga Rp45 miliar per tahun. Perumda Air Minum Danum Taka, selaku penyedia layanan air bersih di PPU, telah menyiapkan berbagai opsi untuk mendukung program ini.

Direktur Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid, menjelaskan bahwa perkiraan anggaran tersebut mencakup biaya operasional, seperti listrik, bahan kimia, pemeliharaan, belanja pegawai, dan lain-lain. Tanpa adanya tunggakan pelanggan, biaya yang dibutuhkan diperkirakan antara Rp35 hingga Rp40 miliar per tahun. Namun, dengan potensi tunggakan dan peningkatan jumlah Sambungan Rumah (SR), anggaran bisa mencapai Rp45 miliar.

“Jumlah ini diperlukan untuk menutup biaya operasional, termasuk listrik, bahan kimia, pemeliharaan, belanja pegawai, dan biaya lainnya,” ujarnya, Kamis (06/02/2025).

Lebih lanjut, Abdul Rasyid mengungkapkan bahwa konsumsi air di PPU tergolong tinggi, yaitu rata-rata 120 liter per orang per hari. Angka ini dua kali lipat dari standar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan 60 liter per orang per hari untuk wilayah perkotaan.

“Oleh karena itu, kami menyarankan adanya pembatasan pemakaian air sesuai standar Kemendagri, yaitu maksimal 10 kubik per bulan untuk satu rumah tangga dengan 4-6 jiwa,” jelasnya.

Untuk mendukung program air bersih gratis ini, Perumda Air Minum Danum Taka telah menyiapkan delapan opsi yang akan diajukan kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Opsi-opsi tersebut meliputi berbagai skema, seperti penyambungan air bersih gratis (bukan pembayaran gratis), air bersih gratis hanya untuk rumah ibadah, program khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah, kombinasi dari beberapa opsi, dan lain-lain.

“Kami berharap dengan adanya program ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memastikan keberlanjutan layanan air bersih di daerah kita,” tambahnya.

Perumda Air Minum Danum Taka menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai skema program ini berada di tangan pemerintah daerah. Mereka berharap program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat PPU.

“Dengan adanya program air bersih gratis ini, diharapkan masyarakat PPU dapat lebih mudah mengakses air bersih dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Program ini juga diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat,” pungkasnya.(CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Fokus SDM, Disdikpora PPU Rekrut Guru Lokal untuk Sekolah Rakyat

29 Agustus 2025 - 18:51 WITA

Gedung Baru Disdikpora PPU Belum Dapat Digunakan

29 Agustus 2025 - 18:47 WITA

Disdikpora PPU Siapkan Skema BOS untuk 19 Sekolah Swasta, Wujud Pemerataan Pendidikan

29 Agustus 2025 - 18:45 WITA

PKK PPU Gelar Festival Pangan Lokal, Dorong Diversifikasi Gizi dan Ekonomi

28 Agustus 2025 - 15:39 WITA

Dugaan Pungli Proyek Jalan Lingkungan di PPU

28 Agustus 2025 - 15:30 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA