PENAJAM — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun ini hanya menerima kuota bantuan keuangan dari Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 100 kuota pendaftaran. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 150 kuota.
Namun, karena beberapa kendala yang belum diketahui secara pasti, seluruh kabupaten di PPU tidak menerima bantuan keuangan dari provinsi. Akibatnya, DPUPR PPU saat ini hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk melaksanakan program-programnya.
Fungsional Bidang Bina Konstruksi DPUPR PPU, Jessay Sarbarita Siregar, menjelaskan bahwa dengan keterbatasan APBD, pihaknya baru bisa mengakomodir 100 kuota pelatihan.
“Kami belum tahu pasti penyebabnya, ada isu efisiensi dan lain-lain. Kami berharap dengan 100 kuota ini semua program bisa berjalan,” ujarnya, Sabtu (15/02/2025).
Anggaran yang dialokasikan untuk 100 kuota pelatihan ini mencapai Rp 900 juta. Pelatihan rencananya akan diadakan setelah lebaran dengan tiga kelas yang masing-masing kelas idealnya menampung 35 orang.
Pelatihan ini akan fokus pada pemenuhan Penanggung Jawab Badan Usaha untuk mendapatkan sertifikat. Jessay berharap, dengan pelatihan dan sertifikat yang diperoleh.
“kontraktor dan konsultan di PPU dapat memanfaatkan tenaga kerja lokal yang bersertifikat untuk memperkuat badan usaha mereka,” tambahnya.
Iaberharap pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja konstruksi di PPU dan pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing kontraktor dan konsultan lokal.(CB/AJI)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com