PENAJAM – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menanti kejelasan dari pemerintah pusat terkait realisasi program pemasangan 1.700 Sambungan Rumah (SR) air bersih.
Program yang dijanjikan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2024 ini masih belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Direktur Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kelanjutan program ini. Menurutnya, pada tahun 2024, PPU seharusnya menerima kuota pemasangan jaringan air bersih dari pemerintah pusat. Namun, akibat rasionalisasi anggaran, pelaksanaannya terpaksa ditunda hingga tahun 2025.
“Kami sangat khawatir program ini akan kembali ditunda pada tahun ini. Kementerian PU saat ini sedang menghadapi rasionalisasi anggaran yang mencapai Rp81 triliun. Hal ini tentu saja dapat mempengaruhi kelanjutan program-program yang telah direncanakan,” ujarnya, Minggu (16/2/2025).
Perumda AMDT PPU telah berupaya mencari kepastian dengan berkoordinasi dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, hingga saat ini, BPPW Kaltim juga belum dapat memberikan jaminan apakah program pemasangan 1.700 SR air bersih ini akan benar-benar direalisasikan tahun ini.
Sementara itu, sebanyak 1.700 SR di PPU telah terdaftar sebagai calon penerima bantuan sambungan air bersih. Proses validasi oleh Inspektorat PPU telah selesai, dan seluruh data mereka telah diserahkan ke BPPW Kaltim sejak tahun lalu.
“Kami sangat berharap ada kejelasan secepatnya, kebutuhan air bersih di PPU sangat mendesak. Kami telah mengirimkan surat ke BPPW Kaltim, namun mereka juga masih menunggu kepastian dari Kementerian PU,” katanya.
Ketidakpastian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat PPU. Mereka berharap agar program ini dapat segera direalisasikan, mengingat pentingnya akses terhadap air bersih bagi kehidupan sehari-hari.
Pemerintah daerah PPU juga terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi masalah kekurangan air bersih di wilayahnya. Berbagai upaya dilakukan, termasuk menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat dan mencari alternatif pendanaan untuk program-program terkait air bersih.
Masyarakat PPU berharap agar pemerintah pusat dapat memberikan perhatian lebih terhadap masalah ini. Akses terhadap air bersih merupakan hak dasar setiap warga negara, dan ketersediaannya sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Kita semua berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dan program pemasangan 1.700 SR air bersih di PPU dapat segera direalisasikan. Ketersediaan air bersih akan memberikan dampak yang signifikan bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat PPU,” pungkasnya. (CB/AJI)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com